Polda Metro Jaya masih mengusut penyebab kematian Sutrimo, pria yang ditemukan tewas di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 24 saksi.
"24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (10/8/2026).
Iman mengatakan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi lain, termasuk keluarga Sutrimo di Banyumas. "Untuk saksi-saksi dari pihak keluarga, karena dalam proses penyelidikan sudah dilakukan pengambilan keterangan, kami akan melakukan pengambilan keterangan atau permintaan keterangan lanjutan nanti di Banyumas," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan rencana ekshumasi jenazah Sutrimo. Ekshumasi direncanakan dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Artikel Terkait
Polisi Naikkan Status Kasus Kematian Sutrimo ke Penyidikan, 24 Saksi Diperiksa
Polisi Periksa 24 Saksi dan Akan Ekshumasi Jenazah Karumga Eks Jampidsus
Diduga Eksploitasi Anak, Bigmo Datangi Polda Metro Jaya
Polisi Naikkan Status Kasus Kematian Sutrimo ke Penyidikan