Wacana mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah dengan menghapus posisi wakil kepala daerah mulai mengemuka di DPR. Gagasan ini pertama kali disampaikan oleh anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, yang juga mengusulkan agar wakil kepala daerah nantinya langsung ditunjuk oleh kepala daerah terpilih. Menurutnya, selama ini wakil kepala daerah tidak memiliki kewenangan yang signifikan dan kerap dijadikan alat untuk mendulang suara saat pemilihan.
"Solusi yang kedua seperti apa? Perbaiki Undang-Undang Pilkada-nya. Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja, kasihan wakil kepala daerah saat ini," ujar Khozin.
Usulan ini langsung memicu beragam reaksi dari kalangan legislatif. Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Partaonan Daulay, menilai gagasan tersebut sebagai bentuk simpati terhadap para peserta pemilu. Namun, ia tetap mengingatkan perlunya kajian yang lebih mendalam sebelum kebijakan ini diambil.
"Usulan ini bagus dan simpatik. Sudah banyak diperbincangkan di lintas fraksi. Juga dalam diskusi formal dan informal para aktivis demokrasi dan pemerhati pemilu," kata Saleh kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Di sisi lain, Ketua Kelompok Fraksi NasDem di Komisi II DPR, Ujang Bey, berpendapat bahwa kepala daerah dan wakilnya merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya dipilih untuk menjalankan pemerintahan secara bersama-sama. Menurut Ujang, pasangan calon kepala daerah biasanya terbentuk dari koalisi partai di tingkat daerah yang kemudian disahkan oleh DPP masing-masing partai, dengan berbagai pertimbangan seperti modal sosial, politik, dan ekonomi.
"Selama ini kan produk kepala daerah salah satu buah perkawinan (koalisi) partai tingkat daerah yang diamini tingkat DPP masing-masing parpol. Tentunya proses perkawinan politik itu terjadi dengan berbagai macam pertimbangan si calon, baik itu social capital, political capital, dan economic capital," jelas Ujang.
Sementara itu, PDIP justru mendesak agar segera dibentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas wacana ini. Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo, menilai pansus diperlukan agar semua isu dan usulan terkait pemilu dapat dibahas secara komprehensif.
"Sebaiknya segera dibentuk pansus, agar pembahasan semua isu dan usulan dibahas secara komprehensif," kata Ganjar kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Wacana ini pun memunculkan pertanyaan besar: sejauh mana dampaknya terhadap soliditas koalisi partai di tingkat daerah, dan apakah akan berpengaruh pada perolehan suara dalam pemilihan presiden? Diskusi lebih lanjut akan disajikan dalam program detikSore.
Masih dari detikSore, akan diulas pula perkembangan kasus pembunuhan bos konter ponsel Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), yang ditemukan tewas di dalam bagasi mobilnya di Kabupaten Grobogan. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mobil Honda Jazz milik korban yang tidak dilengkapi pelat nomor. Laporan langsung dari jurnalis detikJateng akan mengungkap fakta-fakta terbaru dari kasus ini.
Selain itu, jelang matahari terbenam, detikSore akan membahas dunia penerbangan bersama Abi Satria, kreator konten di balik akun @inimasabi. Ia selama ini aktif mengedukasi masyarakat tentang berbagai pengetahuan kedirgantaraan, termasuk cara memperoleh lisensi Aircraft Marshaller dan GSE Operator. Abi juga kerap mengabadikan momen-momen penting penerbangan di Indonesia, seperti pendaratan Airbus A380 Emirates di Jakarta. Bagaimana sebenarnya "dapur" dunia penerbangan yang jarang terlihat? Simak obrolan lengkapnya dalam segmen Sunsetalk.
Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan langsung setiap Senin-Jumat pukul 15.30-18.00 WIB di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.
Artikel Terkait
Kepala Daerah di Tengah Tekanan: Korupsi, Anggaran, dan Politik yang Mahal
MPR Tegaskan PPHN Tak Akan Atur Detail Pemilu dan Pilkada
PAN Dukung Evaluasi Sistem Pilkada, Usulan Wakil Kepala Daerah Ditunjuk Layak Dikaji
PAN Nilai Usulan Pilkada Tanpa Wakil Perlu Dikaji Mendalam