Kunci Ruangan Senjata Dipegang Eks Ketua Yayasan, Pengacara: Kami Tak Punya Akses

- Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:25 WIB
Kunci Ruangan Senjata Dipegang Eks Ketua Yayasan, Pengacara: Kami Tak Punya Akses

Pengacara yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan, Hermawanto, mengungkapkan awal mula ditemukannya ratusan senjata di ruangan yang sebelumnya dikuasai oleh eks ketua yayasan berinisial IWD. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memiliki akses ke ruangan tersebut karena kuncinya dibawa oleh IWD.

"Jadi awal peristiwa tanggal 10 bulan Juli tahun 2026, ketika penemuan pertama senjata itu berawal dari ruangan itu kuncinya dibawa oleh Pak IWD dan kawan-kawan," kata Hermawanto di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (9/8/2026).

Karena tidak memiliki akses, pihak yayasan mengirimkan surat hingga tiga kali kepada IWD. Surat terakhir berisi tenggat waktu agar ruangan dibuka. "Kita kasih batas waktu. Kalau tanggal 10 bulan Juli Anda tidak membuka ruangan itu, maka kami yang akan membukanya. Akhirnya terjadilah kesepakatan tanggal 10 itu ruangan akan dibuka karena mereka akan mengambil barang-barang," ungkapnya.

Hermawanto membantah narasi yang menyebut pihaknya telah berbulan-bulan menguasai ruangan tersebut. "Jadi kalau ada narasi yang menyatakan bahwa lima bulan tidak punya akses, dan ruangan dikuasai oleh pihak pengelola sekolah yang baru, maka saya harus mengatakan bahwa narasi itu tidak benar," ucapnya. Ia menambahkan, hingga kini masih ada beberapa ruangan yang kuncinya dipegang oleh pihak IWD.

Saat pembukaan ruangan, penemuan senjata itu juga disaksikan oleh pihak IWD. Hingga kini, dua ruangan masih dipasang garis polisi. "Kalau sekarang totalnya itu ada dua ruangan yang masih di-police line. Tapi kalau ruangan ada satu lagi ruangan yang tidak di-police line, tapi itu ruangan bagian keuangan yang isinya kelihatan kalau dari luar, dari kaca, itu data-data buku-buku saja," sebutnya.

Tanggapan Pihak Eks Ketua Yayasan

Sementara itu, kuasa hukum IWD sekaligus Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, menyampaikan bahwa 995 pucuk senjata airsoft gun yang ditemukan adalah milik perusahaannya. Senjata-senjata itu disimpan di gudang sekolah sebagai bagian dari rencana kerja sama ekstrakurikuler menembak antara PT Lokta Karya Perbakin dan pengurus yayasan sekolah sebelumnya pada 2020.

Alhadid mengklaim seluruh senjata tersebut resmi dan memiliki izin. Ia juga mengaku telah menunjukkan surat izin itu kepada pihak kepolisian. "Mereka (pihak kepolisian) juga bertanya dan kami kasih lihat. Ini akan kita gelar juga di Polres izin-izin tersebut," kata Alhadid.

Ia merasa heran pihak yayasan yang sekarang seolah-olah tidak mengetahui asal-usul senjata tersebut, padahal menurutnya mereka sudah tahu. "Saya juga tidak tahu tiba-tiba meledak, mereka seakan-akan baru tahu. Mereka tahu juga sudah ada izinnya," ungkapnya.

Alhadid menduga persoalan ini mencuat karena adanya konflik internal di kepengurusan yayasan. Konflik itu terjadi sejak pembina yayasan yang sebelumnya diberhentikan secara sepihak. "Ternyata saya ulik ada konflik di yayasan itu. Ini mengenai pembina Bu N sudah menjadi pembina sudah menduduki fisik dari April 2026. Jadi 5 bulan itu menduduki di sana, sebelum dia menduduki itu dia memberhentikan pembina lain," jelasnya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags