Temuan Senjata di Sekolah Jakarta Selatan Meluas, Narkotika Ikut Diamankan

- Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:48 WIB
Temuan Senjata di Sekolah Jakarta Selatan Meluas, Narkotika Ikut Diamankan

Kasus penemuan senjata di sebuah yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan kembali berkembang. Pengurus yayasan menemukan sejumlah barang tambahan berupa komponen senjata, alat pembuat peluru, hingga narkotika saat membuka ruangan lain dengan pendampingan kepolisian.

Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengungkapkan temuan pertama terjadi pada 10-11 Juli 2026. Saat itu, pengurus membuka ruangan yang sebelumnya terkunci dan menemukan sekitar 995 pucuk senjata. "Sebelumnya publik telah memperoleh informasi mengenai penemuan sekitar 995 pucuk senjata di lingkungan sekolah swasta di Jakarta Selatan, yang terdiri dari ratusan air gun, air rifle, ribuan peluru mimis, serta satu pucuk yang diduga merupakan senjata api dan masih dalam proses penyelidikan oleh Kepolisian," kata Hermawanto dalam keterangan, Kamis (6/8).

Seluruh barang temuan awal tersebut telah diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Rincian temuan awal meliputi sekitar 995 pucuk senjata, ratusan air gun, air rifle, ribuan peluru mimis, dan satu pucuk yang diduga senjata api.

Temuan Terbaru

Pada 5 Agustus 2026, pengurus yayasan kembali membuka ruangan lain dengan pendampingan kepolisian. Di ruangan tersebut, mereka menemukan 4 laras panjang, 2 laras pendek, 1 peredam (silencer), 7 magasin berbagai jenis, sejumlah amunisi berbagai kaliber, beberapa unit airsoft gun berbentuk FN P90, AK-47, dan M4 Carbine, 1 taser gun, 1 alat pembuat peluru (reloading press), 1 buku panduan pembuatan peluru, serta berbagai aksesori senjata.

Tidak hanya itu, pengurus juga menemukan barang yang diduga terkait narkotika: 2 linting ganja, 1 bungkus plastik diduga berisi sabu, 1 bong botol plastik, 1 cangklong kaca, 2 korek api gas, 2 bong kaca, dan sekitar 30 keping CD video porno di dalam kotak peluru.

Hermawanto menegaskan pihaknya menyerahkan seluruh barang temuan tersebut kepada penyidik untuk diteliti lebih lanjut. Ia menekankan bahwa pihaknya tidak menyimpulkan seluruh barang yang ditemukan merupakan senjata api ilegal atau telah terjadi tindak pidana. "Status hukum masing-masing barang tetap menjadi kewenangan penyidik untuk dibuktikan berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, balistik, serta penelitian terhadap legalitas perizinannya," ujarnya.

Ia pun meminta kepolisian melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari identifikasi barang, legalitas kepemilikan, asal-usul barang, hingga pihak yang bertanggung jawab atas penyimpanannya di lingkungan sekolah.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya laporan masyarakat terkait temuan air gun dan senjata api di salah satu ruangan yayasan sekolah di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi belum menyampaikan rincian terkait jumlah maupun status hukum seluruh barang yang ditemukan.

"Bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima Laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan di salah satu ruangan di Yayasan Sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang selanjutnya dibuat dalam bentuk Laporan Polisi tertanggal 15 Juli 2026," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo, Kamis (6/8).

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags