Kawanan perampok yang beraksi siang bolong di Cibitung, Kabupaten Bekasi, akhirnya berhasil dibekuk polisi. Mereka sebelumnya menggondol uang puluhan juta rupiah milik seorang pegawai koperasi simpan pinjam.
Aksi perampokan bersenjata tajam itu terjadi pada Rabu, 5 Agustus 2026. Korban, yang merupakan pegawai koperasi simpan pinjam, baru saja tiba di kantornya setelah mengambil uang dari bank. Saat memarkirkan motor, ia tiba-tiba diserang oleh para pelaku yang membawa senjata tajam. Korban sempat melawan, namun mengalami luka di tangan kirinya.
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat menyelidiki kasus ini. Hasilnya, enam orang pelaku berhasil ditangkap. Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, membenarkan penangkapan tersebut.
"Alhamdulillah, tim dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah menangkap 6 orang pelaku," kata AKBP Rahim saat dimintai konfirmasi, Sabtu (8/8).
Aksi perampokan itu terekam kamera CCTV. Dalam rekaman terlihat para pelaku langsung menyerang korban begitu ia tiba di depan kantornya. Beruntung, nyawa korban masih tertolong meski mengalami luka.
Artikel Terkait
Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp 36 Miliar di BSD, Belum Sempat Beredar
PPK GBK Tingkatkan Patroli Usai Viral Video Pria Diduga Cek Nomor Rangka Mobil
Polda Metro Jaya dan Kemenkeu Bongkar Sindikat Meterai Palsu, Negara Rugi Rp 1 Triliun
Polda Metro Jaya dan Ditjen Pajak Bongkar Sindikat Materai Palsu, 3,4 Juta Keping Diamankan