Kawanan perampok yang beraksi siang bolong di Cibitung, Kabupaten Bekasi, akhirnya berhasil dibekuk polisi. Mereka sebelumnya menggondol uang puluhan juta rupiah milik seorang pegawai koperasi simpan pinjam.
Aksi perampokan bersenjata tajam itu terjadi pada Rabu, 5 Agustus 2026. Korban, yang merupakan pegawai koperasi simpan pinjam, baru saja tiba di kantornya setelah mengambil uang dari bank. Saat memarkirkan motor, ia tiba-tiba diserang oleh para pelaku yang membawa senjata tajam. Korban sempat melawan, namun mengalami luka di tangan kirinya.
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat menyelidiki kasus ini. Hasilnya, enam orang pelaku berhasil ditangkap. Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, membenarkan penangkapan tersebut.
"Alhamdulillah, tim dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah menangkap 6 orang pelaku," kata AKBP Rahim saat dimintai konfirmasi, Sabtu (8/8).
Aksi perampokan itu terekam kamera CCTV. Dalam rekaman terlihat para pelaku langsung menyerang korban begitu ia tiba di depan kantornya. Beruntung, nyawa korban masih tertolong meski mengalami luka.
Artikel Terkait
Polisi Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Pasir Timah dari Babel di Tanjung Priok
Uang Rp 135 Juta dan Emas 30 Gram Raib dari Ibu dan Balita yang Tewas di Landak
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Satu Korban Dirujuk ke RSUD Tarakan
Polisi Tangkap Enam Perampok Pegawai Koperasi di Bekasi