Rumah Sakit (RS) Pusri Palembang angkat bicara terkait dokter Tamara Dewi Jasmine yang diduga menghina pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan, melalui media sosial. Humas RS Pusri, Diah Dwi Anugrah, membenarkan bahwa dokter Tamara merupakan tenaga medis baru di RS Pusri yang mulai bertugas pada Mei 2026.
"Yang bersangkutan merupakan dokter baru di RS Pusri sejak Mei 2026 dan juga bekerja sebagai dokter di klinik lain," ujar Diah, Kamis (6/8/2026).
Menurut Diah, komentar yang beredar di media sosial adalah pendapat pribadi dokter Tamara yang disampaikan melalui akun pribadinya. Hal itu tidak berkaitan dengan pelayanan kesehatan maupun pelayanan pasien di RS Pusri.
RS Pusri menegaskan selalu menjunjung tinggi profesionalisme, etika profesi, dan integritas seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit tersebut. "Setiap tenaga medis maupun pegawai bertanggung jawab atas penggunaan akun media sosial pribadinya masing-masing," katanya.
Sebagai tindak lanjut atas polemik yang terjadi, manajemen RS Pusri telah meminta klarifikasi Tamara dan akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. "Langkah ini kami ambil sebagai bentuk komitmen dalam menjaga profesionalisme serta kepercayaan masyarakat terhadap RS Pusri," ujarnya.
Artikel Terkait
Perawat RSUD Cicalengka Dinonaktifkan Usai Komentar soal Pasien BPJS
Pemprov DKI Pastikan Tak Ada Nakes di Faskes Miliknya Terlibat Cibiran Pasien BPJS
Anggota Komisi IX DPR Soroti Kasus Pasien BPJS Meninggal, Desak Evaluasi Total Manajemen RS
Nakes di Threads Kembali Panaskan Suasana, Netizen Desak Tindakan Tegas