Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, menanggapi usulan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, agar pilkada hanya memilih kepala daerah tanpa wakil. Menurut Saleh, usulan tersebut perlu dikaji secara mendalam.
"Usulan ini bagus dan simpatik. Sudah banyak diperbincangkan di lintas fraksi. Juga dalam diskusi formal dan informal para aktivis demokrasi dan pemerhati pemilu," kata Saleh kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Ia menilai, perlu kajian intensif yang melibatkan partisipasi masyarakat. Seluruh sisi positif dan negatif harus dipaparkan secara terbuka.
"Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja," ujarnya.
Soal mekanisme penggantian wakil jika kepala daerah berhalangan tetap, menurut Saleh, masih perlu diskusi lebih lanjut. "Apakah otomatis wakil yang naik, atau perlu pemilihan lagi di DPRD? Bagaimana peran partai politik dalam situasi itu?" imbuhnya.
Meski demikian, ia setuju jika tugas dan fungsi wakil dirumuskan ulang. "Saya setuju kalau tugas, fungsi, dan wewenang wakil dirumuskan lagi. Sekarang memang ada kesan kalau wakil tidak difungsikan. Tetapi di beberapa daerah, ada juga yang kepala daerah dan wakilnya ribut. Bahkan sampai diungkap dan kelihatan di pengadilan," ujarnya.
"Itu kan contoh tidak baik. Sementara, budaya kita menyebut bahwa para pemimpin adalah teladan. Mereka adalah contoh yang harus dipedomani," lanjut dia.
Artikel Terkait
Pemerintah Cairkan Rp18,9 Triliun untuk 546 Pemda, DPR Ingatkan Perbaikan Tata Kelola
Usulan Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah Menuai Polemik di DPR
Kepala Daerah di Tengah Tekanan: Korupsi, Anggaran, dan Politik yang Mahal
MPR Tegaskan PPHN Tak Akan Atur Detail Pemilu dan Pilkada