Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar sindikat narkoba yang beroperasi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tiga orang yang berperan sebagai kurir dan pemantau jalur, serta menyita 2,69 kilogram sabu.
Ketiga tersangka adalah Holil (46), Faisol (34), dan Hatnari alias Ari (38). Mereka ditangkap dalam dua tahap, bermula dari kecurigaan petugas terhadap Holil yang terlihat merekam kegiatan razia di pelabuhan.
"Pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2026 sekitar Pukul 23.00 WIB, tim mencurigai satu orang yang bernama Holil terlihat merekam kegiatan Ops KRYD Seaport Bakauheni, kemudian petugas mengamankan dan menginterogasi orang tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).
Dari interogasi, terungkap bahwa Holil berperan sebagai 'sniper darat' yang ditugaskan oleh seorang pengendali bernama Herman untuk memantau situasi keamanan di pelabuhan. Holil bahkan sempat membeli tiket kapal eksekutif untuk menyeberang ke Merak dan kembali lagi ke Bakauheni demi memastikan jalur aman bagi kurir pembawa sabu.
"Petugas memeriksa handphone milik Holil kemudian tim menemukan bukti bahwa Holil menjadi sniper darat," ujar Eko.
Berbekal keterangan Holil, tim bergerak ke Homestay OYO Kalianda pada Kamis (23/7) pukul 01.30 WIB. Di lokasi tersebut, polisi meringkus Faisol dan Hatnari beserta 11 bungkus sabu dengan berat total sekitar 2.690 gram.
Hatnari mengaku mendapatkan sabu tersebut dari dua orang penyedia di Malaysia bernama Asep dan Anton. Dia yang sebelumnya bekerja serabutan di Malaysia dijanjikan upah Rp 30 juta untuk sekali pengiriman ke Surabaya. Hatnari berangkat dari Klang, Selangor, menggunakan kapal bot ilegal menuju Dumai, Riau, lalu melanjutkan perjalanan darat melalui Padang dan Jakarta. Namun, saat tiba di Lampung Tengah, dia diperintahkan turun oleh pengendali karena situasi dianggap tidak aman, sebelum akhirnya bertemu Faisol di Kalianda.
Sementara itu, Holil dan Faisol dijanjikan upah jutaan rupiah oleh Herman untuk menjalankan tugas sebagai pemantau jalur. "Holil dan Faisol mendapatkan tawaran pekerjaan dari Herman menjadi 'sniper darat' dari Bakauheni ke Merak mendapatkan upah uang tunai sebesar Rp 2.500.000 untuk upah Holil dan Rp 2.000.000 untuk upah Faisol," imbuh Eko. "Kemudian setelah pekerjaan berhasil akan diberikan upah sebesar Rp 5.000.000 namun tidak mengetahui pastinya total keselurahan upah atau tinggal sisanya saja nanti yang diberikan Herman," sambungnya.
Dalam operasi ini, polisi menyita 2,6 kg sabu. Eko menyatakan pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 13.450 jiwa dari bahaya narkoba. Saat ini, polisi masih memburu tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Herman, Asep, dan Anton. Ketiga tersangka yang telah ditangkap beserta barang bukti diamankan di Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
Kopilot Malaysia Airlines Tiga Kali Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Digaji Rp 219 Juta
Penyelundupan 20 Kg Ganja Digagalkan, Kurir Pasrah Minta Ditangkap
Kopilot Malaysia Airlines Terbukti Bawa 26 Kg Ekstasi, Bareskrim Periksa Rute Penerbangan
Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni