Polisi Selidiki Laporan YouTuber Bigmo Terkait Promosi Vape ke Anak di Bawah Umur

- Senin, 03 Agustus 2026 | 16:25 WIB
Polisi Selidiki Laporan YouTuber Bigmo Terkait Promosi Vape ke Anak di Bawah Umur

Kepolisian masih menyelidiki laporan terhadap YouTuber Muhammad Jannah, yang dikenal dengan nama Bigmo, terkait ajakannya kepada anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid vape atau rokok elektrik dalam siaran langsung di kanal YouTube miliknya. Laporan tersebut telah diterima dan kini tengah ditindaklanjuti.

"Ini masih pengaduan tapi sedang dalam penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (3/8/2026).

Budi menambahkan, pihaknya akan memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi terkait pengaduan yang disampaikan. "Dan mengundang klarifikasi yang menyampaikan pengaduan dan lain-lain," jelasnya.

Pelapor Minta Proses Hukum Tetap Lanjut

Bigmo sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Namun, salah satu pelapor yang merupakan pengacara, Thulus Pardosi, menegaskan bahwa permohonan maaf itu tidak menghentikan langkah hukum yang telah ditempuh.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags