Polda Metro Jaya menetapkan F, istri pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah. F kini menjalani tahanan kota.
"Saat ini, tersangka sudah kami lakukan penahanan. Penahanan yang kami lakukan adalah penahanan dalam bentuk tahanan kota," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).
Kombes Iman menjelaskan, penetapan tahanan kota bagi F karena ia masih memiliki anak balita dan orang tuanya sedang sakit. Penyidik menggunakan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) secara proporsional.
"Kenapa demikian? Karena yang bersangkutan masih memiliki anak kecil, masih balita, kemudian juga orang tuanya dalam keadaan sakit. Sehingga penyidik menggunakan ranah Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana secara proporsional dengan melakukan penahanan dalam bentuk tahanan kota," tuturnya.
"Kami mengedepankan juga sendi-sendi hak asasi manusia dan keberimbangan sehingga perlindungan hak asasi manusia terhadap korban, terhadap pelaku sekali pun yang sudah ditetapkan tersangka, tetap kami lakukan jaminan bahwa HAM-nya mereka terlindungi oleh negara," tutupnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu ASF dan F. Hal ini disampaikan Kanit 2 Subdit Kamneg Diterskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anak Agung Dwipayana pada Jumat (24/7).
Kerugian Mencapai Rp 49 Miliar
Anak Agung mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah mendata korban sebanyak hampir 1.500 orang. "(F) selaku komisaris dan istrinya sudah kami tetapkan tersangka," ujarnya.
"Untuk perkara dari jemaah yang sudah kami mintai keterangan dan data yang kami kompulir itu sebanyak kurang lebih 1.500 orang. Dengan total kerugian Rp 49 M (miliar)," jelasnya.
Namun, secara keseluruhan, jumlah jemaah travel tersebut mencapai hampir 3.000 orang. Diperkirakan total kerugian mencapai Rp 94 miliar.
"Namun demikian, untuk secara keseluruhan itu jemaahnya itu sebanyak 2.921, dengan total kerugian ya kalau diperkirakan dari seluruh jemaah itu Rp 94 miliar sekian," ungkapnya.
Artikel Terkait
Patroli Subuh di Jakarta Timur, Polisi Amankan Tiga Begal Bersenjata Celurit
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Lima Pemuda Terkait Tawuran di Jatinegara
Diana Pungky Lapor Mantan Asisten ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Rp 25 Miliar
Pagar di Mal Bukan Isyarat Gangguan Keamanan, Polda Metro Jaya Minta Publik Tak Berasumsi