Istri Pemilik Hanania Travel Jadi Tersangka Penipuan Haji dan Umrah

- Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:30 WIB
Istri Pemilik Hanania Travel Jadi Tersangka Penipuan Haji dan Umrah

Polda Metro Jaya menetapkan F, istri pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah. F kini menjalani tahanan kota.

"Saat ini, tersangka sudah kami lakukan penahanan. Penahanan yang kami lakukan adalah penahanan dalam bentuk tahanan kota," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).

Kombes Iman menjelaskan, penetapan tahanan kota bagi F karena ia masih memiliki anak balita dan orang tuanya sedang sakit. Penyidik menggunakan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) secara proporsional.

"Kenapa demikian? Karena yang bersangkutan masih memiliki anak kecil, masih balita, kemudian juga orang tuanya dalam keadaan sakit. Sehingga penyidik menggunakan ranah Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana secara proporsional dengan melakukan penahanan dalam bentuk tahanan kota," tuturnya.

"Kami mengedepankan juga sendi-sendi hak asasi manusia dan keberimbangan sehingga perlindungan hak asasi manusia terhadap korban, terhadap pelaku sekali pun yang sudah ditetapkan tersangka, tetap kami lakukan jaminan bahwa HAM-nya mereka terlindungi oleh negara," tutupnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu ASF dan F. Hal ini disampaikan Kanit 2 Subdit Kamneg Diterskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anak Agung Dwipayana pada Jumat (24/7).

Kerugian Mencapai Rp 49 Miliar

Anak Agung mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah mendata korban sebanyak hampir 1.500 orang. "(F) selaku komisaris dan istrinya sudah kami tetapkan tersangka," ujarnya.

"Untuk perkara dari jemaah yang sudah kami mintai keterangan dan data yang kami kompulir itu sebanyak kurang lebih 1.500 orang. Dengan total kerugian Rp 49 M (miliar)," jelasnya.

Namun, secara keseluruhan, jumlah jemaah travel tersebut mencapai hampir 3.000 orang. Diperkirakan total kerugian mencapai Rp 94 miliar.

"Namun demikian, untuk secara keseluruhan itu jemaahnya itu sebanyak 2.921, dengan total kerugian ya kalau diperkirakan dari seluruh jemaah itu Rp 94 miliar sekian," ungkapnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags