Artis Diana Pungky melaporkan mantan asistennya, YS, ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dana senilai lebih dari Rp 25 miliar. Laporan tersebut resmi diterima pada 1 Juli 2026.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan adanya laporan tersebut. "Bahwa benar yang bersangkutan telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2026. Laporan tersebut ditujukan terhadap Saudari YS dan pihak lainnya terkait dugaan tindak pidana penggelapan, penggelapan dalam jabatan, pemalsuan, serta tindak pidana pencucian uang," ujarnya kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).
Dalam laporannya, Diana menyebut YS yang merupakan kepala pengurus rumah tangganya dipercaya mengelola keuangan. Namun, kepercayaan itu disalahgunakan. "Terlapor yang merupakan kepala pengurus rumah tangga pelapor diduga menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan untuk mengelola transaksi keuangan milik pelapor. Sehingga penggunaan keuangan tersebut tidak sesuai peruntukannya," kata Onkoseno.
Kerugian yang dilaporkan mencapai angka fantastis. "Berdasarkan laporan dari pelapor, nilai kerugian yang dilaporkan sebesar Rp 25.279.201.727 atau sekitar Rp 25,2 miliar," imbuhnya.
Diana telah menyerahkan sejumlah barang bukti, mulai dari rekening koran hingga cek. Polisi pun masih mendalami laporan tersebut. "Penyelidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan dan menganalisis alat bukti guna mengonstruksikan perkara secara utuh," pungkas Onkoseno.
Artikel Terkait
Pagar di Mal Bukan Isyarat Gangguan Keamanan, Polda Metro Jaya Minta Publik Tak Berasumsi
Polda Metro Jaya Minta Publik Tak Berasumsi soal Pagar Tinggi di Mal
Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Dugaan Eksploitasi Anak dalam Promosi Vape Bigmo
YouTuber Bigmo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Eksploitasi Anak