Artis Diana Pungky melaporkan mantan asistennya, YS, ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dana senilai lebih dari Rp 25 miliar. Laporan tersebut resmi diterima pada 1 Juli 2026.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan adanya laporan tersebut. "Bahwa benar yang bersangkutan telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2026. Laporan tersebut ditujukan terhadap Saudari YS dan pihak lainnya terkait dugaan tindak pidana penggelapan, penggelapan dalam jabatan, pemalsuan, serta tindak pidana pencucian uang," ujarnya kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).
Dalam laporannya, Diana menyebut YS yang merupakan kepala pengurus rumah tangganya dipercaya mengelola keuangan. Namun, kepercayaan itu disalahgunakan. "Terlapor yang merupakan kepala pengurus rumah tangga pelapor diduga menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan untuk mengelola transaksi keuangan milik pelapor. Sehingga penggunaan keuangan tersebut tidak sesuai peruntukannya," kata Onkoseno.
Kerugian yang dilaporkan mencapai angka fantastis. "Berdasarkan laporan dari pelapor, nilai kerugian yang dilaporkan sebesar Rp 25.279.201.727 atau sekitar Rp 25,2 miliar," imbuhnya.
Diana telah menyerahkan sejumlah barang bukti, mulai dari rekening koran hingga cek. Polisi pun masih mendalami laporan tersebut. "Penyelidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan dan menganalisis alat bukti guna mengonstruksikan perkara secara utuh," pungkas Onkoseno.
Artikel Terkait
Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp 36 Miliar di BSD, Belum Sempat Beredar
PPK GBK Tingkatkan Patroli Usai Viral Video Pria Diduga Cek Nomor Rangka Mobil
Polda Metro Jaya dan Kemenkeu Bongkar Sindikat Meterai Palsu, Negara Rugi Rp 1 Triliun
Polda Metro Jaya dan Ditjen Pajak Bongkar Sindikat Materai Palsu, 3,4 Juta Keping Diamankan