Seorang pria pengendara motor berinisial BJ (20) ditangkap polisi setelah videonya melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di Karawaci, Kota Tangerang, viral di media sosial. Aksi cabul itu terekam kamera pengawas dan menjadi dasar penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 18.28 WIB di Jalan Nila I, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci. Korban yang sedang berjalan kaki seorang diri tengah dalam perjalanan pulang ke kosannya setelah membeli makanan. Suasana jalanan saat itu sepi, dan tiba-tiba pelaku yang mengendarai motor datang dari belakang lalu melakukan pelecehan, membuat korban kaget.
Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat serta rekaman CCTV yang tersebar luas. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Karawaci AKP Riono langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa korban dan saksi-saksi, serta menelusuri identitas pelaku berdasarkan petunjuk yang ada.
"Pelaku berinisial BJ (20) kami amankan di kediamannya di kawasan Karawaci Baru, Kota Tangerang, pada Kamis (30/7/2026) pagi," ujar Anggoro dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).
Polisi menjemput pelaku di rumahnya di Jalan Tongkol, Karawaci Baru, tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, BJ mengakui perbuatannya dan mengaku terpengaruh tayangan video pornografi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita pakaian yang dikenakan saat kejadian serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi. Pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Artikel Terkait
Oknum ASN di Cianjur Cabuli Remaja dengan Modus Iming-iming Lolos Seleksi
Guru Les di Tangerang Cabuli 29 Anak Laki-laki dengan Iming-iming Uang Jajan
Guru Les di Tangerang Tersangka Pelecehan Seksual terhadap 29 Murid
Kronologi Dugaan Pelecehan Polwan oleh Atasan di Sumbar: Suami Korban Mendengar Lewat Video Call