Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama tujuh anggota kepolisian lainnya dalam kasus peredaran gelap narkoba. Penangkapan itu dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut. "Tim gabungan telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (27/7/2026).
Eko merinci total delapan orang yang diamankan. Tujuh di antaranya merupakan personel Polres Tangsel, sementara satu lainnya anggota Polda Aceh. "Beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh," jelasnya.
Mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Selain itu, para tersangka juga disangka melakukan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum kasus narkoba. "Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum narkoba," pungkas Eko.
Artikel Terkait
Bareskrim Bongkar Sindikat Penipuan Email Bisnis, Rugikan Perusahaan AS Rp 6,2 Miliar
Kemenhaj Serahkan 34 Dugaan Pelanggaran Travel ke Bareskrim
Bareskrim Amankan Tiga Tersangka dan Ribuan Butir Narkoba Jaringan Malaysia-Riau
DPO Bandar Narkoba Pengelola HH Club Batam Tiba di Bareskrim