Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama tujuh anggota kepolisian lainnya dalam kasus peredaran gelap narkoba. Penangkapan itu dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut. "Tim gabungan telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (27/7/2026).
Eko merinci total delapan orang yang diamankan. Tujuh di antaranya merupakan personel Polres Tangsel, sementara satu lainnya anggota Polda Aceh. "Beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh," jelasnya.
Mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Selain itu, para tersangka juga disangka melakukan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum kasus narkoba. "Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum narkoba," pungkas Eko.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim karena Narkoba
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota Terkait Peredaran Narkoba
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota Terkait Narkoba
Kasat Narkoba Tangsel dan Enam Anggota Ditangkap Bareskrim Terkait Narkoba