Kasus Hanania Travel: Polisi Tetapkan Istri Pemilik sebagai Tersangka, Kerugian Capai Rp 94 Miliar

- Jumat, 24 Juli 2026 | 20:45 WIB
Kasus Hanania Travel: Polisi Tetapkan Istri Pemilik sebagai Tersangka, Kerugian Capai Rp 94 Miliar

Polda Metro Jaya kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang melibatkan Hanania Travel. Istri pemilik travel tersebut, yang berinisial F, kini resmi menyandang status tersangka.

"Untuk tersangka kami sudah tetapkan dua, ASF dan F," ujar Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anak Agung Dwipayana, Jumat (24/7/2026). F diketahui menjabat sebagai komisaris sekaligus istri dari Ahmad Syah Farhan (ASF), pemilik Hanania Travel.

Hingga saat ini, penyidik telah mendata hampir 1.500 korban. "Untuk perkara dari jemaah yang sudah kami mintai keterangan dan data yang kami kompulir itu sebanyak kurang lebih 1.500 orang. Dengan total kerugian Rp 49 miliar," jelas Anak Agung.

Secara keseluruhan, jumlah jemaah travel tersebut mencapai 2.921 orang. Polisi memperkirakan total kerugian mencapai Rp 94 miliar. "Namun demikian, untuk secara keseluruhan itu jemaahnya itu sebanyak 2.921, dengan total kerugian ya kalau diperkirakan dari seluruh jemaah itu Rp 94 miliar sekian," ungkapnya.

Uang Saku Influencer Disita

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa 16 influencer sebagai saksi dalam kasus yang sama. Para influencer itu juga diminta mengembalikan uang saku yang diterima dari Hanania Travel.

"Influencer total 16 orang yang telah diperiksa. Dan dari total tersebut, beberapa mengembalikan uang saku yang diterima," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo, Rabu (1/7).

Sejumlah nama terkenal turut diperiksa, antara lain Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Dara Arafah, Davina Karamoy, serta selebgram Karin Novilda atau Awkarin.

Total uang saku yang disita penyidik mencapai Rp 110 juta. "Yang kami himpun, total ada Rp110 juta uang saku yang telah dikembalikan oleh beberapa influencer kepada penyidik, dan itu disita oleh penyidik untuk dijadikan sebagai barang bukti," jelas Andaru. Polisi masih melakukan pengembangan kasus.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags