Polda Metro Jaya membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Libya. Sebanyak 105 orang telah diberangkatkan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Polisi mengungkapkan bahwa praktik perbudakan di negara tersebut masih marak, sehingga korban mudah dieksploitasi setelah tiba.
"Kenapa Libya? Karena memang jaringan yang ada dan terhubung dengan yang saat ini kami lakukan pengungkapan, itu adalah jaringan yang berada di Libya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Jumat (24/7/2026).
Iman menjelaskan, praktik perbudakan di Libya masih cukup dominan. Para agen yang mengantar korban bisa langsung bertransaksi dengan majikan di sana. "Dan di sana, mohon maaf, praktik perbudakannya lebih dominan. Sehingga begitu sampai, si agen ini langsung diberikan sejumlah uang sebagai bentuk pembayaran. Dan setelah para korban ini diterima di sana, dipekerjakan sesuai dengan kemauan para majikannya," bebernya.
Majikan yang membeli korban menganggap bahwa mereka telah dibeli, sehingga beranggapan bisa mengeksploitasi korban secara sesuka hati. "Dan kami juga besok tim penyidik akan melakukan pemeriksaan di Libya sana. Kami sudah koordinasi dengan Divhubinter Polri untuk membantu mengkomunikasikan dengan pihak KBRI dan pihak Libya-nya," jelas Iman.
Ratusan PMI Jadi Korban
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka berinisial R atau Ica dan DY. Kombes Iman Imanuddin menyebut total ada 105 orang yang telah diberangkatkan oleh sindikat ini. "Berdasarkan hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, terungkap para tersangka sudah memberangkatkan sebanyak 105 orang," katanya.
Iman merinci, 35 orang diberangkatkan pada periode Agustus 2023 hingga Juni 2024. Kemudian 50 orang diberangkatkan pada Juli 2024 sampai Maret 2025. Dari jumlah itu, sembilan orang telah dipulangkan sebelum masa kontrak berakhir. Selanjutnya, 20 orang diberangkatkan pada April 2025 hingga Mei 2026, dan lima di antaranya sudah dipulangkan lebih awal.
Artikel Terkait
Polda Metro Jemput 105 WNI Korban TPPO di Libya, Dua Tersangka Raup Miliaran Rupiah
Putusan Sela Dokter Tifa Dikabulkan, Polda Metro: Proses Hukum Belum Berakhir
Berkas Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Bongkar Sindikat TPPO yang Berangkatkan 105 WNI ke Libya dengan Modus Kerja di Turki