Transformasi Posyandu Didorong untuk Perkuat Pelayanan Dasar di Kepri

- Rabu, 22 Juli 2026 | 20:30 WIB
Transformasi Posyandu Didorong untuk Perkuat Pelayanan Dasar di Kepri

Pembina Kesekretariatan Tim Pembina Posyandu Pusat, Yane Ardian Bima Arya, mendorong penguatan implementasi transformasi Posyandu berbasis enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Provinsi Kepulauan Riau. Menurutnya, langkah ini menjadi bagian penting dalam membangun fondasi menuju Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan dasar yang lebih dekat dengan masyarakat.

Transformasi tersebut diperkuat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Regulasi itu memuat perluasan peran Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan dalam mendukung enam bidang SPM: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

"Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia, kualitas pelayanan dasar, serta kemampuan negara menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Dalam konteks itulah Posyandu memiliki posisi yang sangat penting," ujar Yane dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2026).

Ia menjelaskan, transformasi Posyandu menjadi penting karena berbagai persoalan masyarakat saat ini tidak lagi berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan sehingga membutuhkan pelayanan dasar yang terpadu. Karena itu, sinergi antara pemerintah, masyarakat, kader, dan para pihak terkait lainnya sangat diperlukan. Selain dukungan kebijakan, pendampingan, dan pembiayaan dari pemerintah daerah, peningkatan kapasitas pengurus dan kader Posyandu juga perlu terus dilakukan agar pelayanan semakin optimal.

"Posyandu diharapkan menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan pemerintah, masyarakat, kader, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah dijangkau, lebih terintegrasi, dan lebih tepat sasaran," jelasnya.

Implementasi transformasi Posyandu di Kepri memiliki tantangan tersendiri mengingat karakteristik wilayahnya yang didominasi kawasan kepulauan. Meski demikian, Yane menilai tantangan tersebut dapat dihadapi melalui komitmen dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Ia mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kepri, pemerintah kabupaten/kota, dan Tim Pembina Posyandu yang dinilai telah menunjukkan komitmen dalam mendukung transformasi ini.

Hingga saat ini, sebanyak 13.353 Posyandu dari 83 kabupaten/kota di 22 provinsi telah memperoleh nomor registrasi. Di Kepri, sebanyak 1.398 Posyandu telah terdaftar, termasuk 238 Posyandu yang menerima nomor registrasi secara simbolis pada kegiatan tersebut. Yane menegaskan, registrasi Posyandu bukan sekadar pemberian nomor administrasi, tetapi menjadi dasar pembinaan, pemantauan, evaluasi, serta penguatan basis data nasional dalam mendukung penyusunan kebijakan berbasis data.

Ia berharap melalui kegiatan asistensi tersebut, implementasi program Posyandu di Kepri dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. "Saya yakin dengan kolaborasi seluruh pihak, Provinsi Kepulauan Riau dapat menjadi salah satu daerah yang berhasil mengimplementasikan transformasi Posyandu secara nyata dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat," pungkasnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags