Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa pengelolaan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat menjadi salah satu kunci keberhasilan program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut. Seluruh fasilitas yang merupakan barang milik negara (BMN) harus dikelola secara tertib dan akuntabel.
Hal itu disampaikan Agus Jabo saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Tata Kelola BMN dan Barang Persediaan Program Sekolah Rakyat di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari hingga 23 Juli 2026.
"Keberhasilan program Sekolah Rakyat tidak hanya ditentukan oleh kualitas proses pembelajaran maupun kompetensi tenaga pendidik, tetapi juga sangat ditentukan oleh sejauh mana negara mampu menyediakan sarana prasarana. Peralatan pendidikan, fasilitas kesehatan, perlengkapan dapur dan berbagai aset lainnya yang mendukung proses pendidikan," kata Agus Jabo dalam keterangan tertulis.
Ia menambahkan, Presiden tidak hanya menggagas program Sekolah Rakyat tetapi juga memberikan dukungan nyata terhadap penganggaran, sistem, hingga pengadaan barang dan jasa. "Dan saya pikir, pak presiden sudah mempersiapkan dan sudah terbukti kemudian sarana prasarana yang disediakan untuk mendukung proses belajar mengajar di Sekolah Rakyat itu sangat luar biasa," ujarnya.
Adapun sarana prasarana di Sekolah Rakyat antara lain tempat tidur, meja belajar, komputer, laptop, peralatan laboratorium, perlengkapan dapur, kendaraan operasional, hingga fasilitas pendukung strategis lainnya. Agus Jabo mengingatkan bahwa seluruh fasilitas tersebut merupakan barang milik negara yang diperoleh melalui APBN. Oleh karena itu, pengelolaan BMN bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban Kemensos kepada negara dan publik.
"Apabila pengelolaan BMN dilakukan dengan baik, tentunya pelayanan kepada peserta didik akan menjadi baik. Sebaliknya, apabila pengelolaan BMN tidak tertib, maka kualitas layanan pendidikan juga akan ikut berdampak," tegasnya.
Agus Jabo memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya penguatan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan Manajemen Risiko dalam pengelolaan BMN agar ke depannya bisa dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk itu, ia menyampaikan delapan arahan dalam rapat koordinasi tersebut.
Pertama, mengajak seluruh satuan kerja di Kemensos agar segera menyusun rencana tindak lanjut (RTL) atas seluruh rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi dengan menetapkan target waktu, indikator keberhasilan, dan penanggung jawab yang jelas. Kedua, mempercepat penyelesaian seluruh proses distribusi BMN sehingga tidak terdapat aset yang tertahan di gudang atau belum dimanfaatkan oleh Sekolah Rakyat.
Ketiga, mendorong gugus tugas melakukan inventarisasi ulang terhadap seluruh BMN pada masing-masing Sekolah Rakyat untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi di lapangan. Keempat, menyelesaikan seluruh dokumen administrasi BMN, kodefikasi aset, daftar barang, dan inventarisasi barang serta pencatatan pada sistem informasi pengelolaan BMN, termasuk berita acara serah terima barang.
"Jadi berita acara serah terima ini penting gitu lho, terutama berita acara serah terima barang-barang yang sudah masuk ke sekolah-sekolah rakyat. Dari kita ke Sekolah Rakyat, berita acaranya harus tertib karena disitulah kita bisa mempertanggungjawabkan secara obyektif," jelasnya.
Kelima, meningkatkan kapasitas SDM atau pengelola BMN melalui latihan, bimbingan teknis, dan pendampingan agar memiliki kompetensi yang memadai. Keenam, menyusun dan menerapkan SOP pengelolaan BMN yang diserahkan ke seluruh Sekolah Rakyat sebagai pedoman dalam proses penerimaan, penggunaan, dan pemeliharaan.
"Ketujuh, manfaatkan teknologi informasi untuk mendukung monitoring pengelolaan BMN secara real time sehingga pimpinan dapat memperoleh informasi yang tepat, akurat dan menjadi dasar dalam mengambil keputusan," kata Agus Jabo. Terakhir, ia meminta Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemensos agar terus melakukan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan berbasis risiko terhadap pengelolaan BMN serta memastikan seluruh rekomendasi hasil pengawasan ditindaklanjuti secara konsisten.
Agus Jabo menekankan bahwa pengelolaan BMN bukan hanya persoalan administrasi aset, melainkan cerminan kualitas tata kelola pemerintahan, integritas penyelenggara negara, dan komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. "Setiap aset yang dibiayai oleh uang rakyat harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat," ucapnya.
Ia menambahkan, Sekolah Rakyat adalah program pengentasan kemiskinan melalui jalur pendidikan. Oleh karena itu, tidak boleh ada aset yang terbengkalai, tidak dicatat, tidak dimanfaatkan, atau tidak dipelihara dengan baik. "Saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Sosial untuk menjadikan hasil monitoring dari evaluasi ini sebagai momentum memperkuat tata kelola, menjaga akuntabilitas, meningkatkan efektivitas pembelanjaan intern, pengendalian intern," tutupnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Plt Inspektur Jenderal Kemensos Dody Sukmono, Staf Ahli Menteri Abdul Muis, Kepala Biro Umum Kemensos Yadi Muhtar, Kapusdiklatbangprof Kemensos Afrizon Tanjung, dan Direktur Perlindungan Sosial Non Kebencanaan Kemensos Faisal.
Artikel Terkait
74 Siswa Sekolah Rakyat Pamerkan Karya Fotografi di TIM Jakarta
Wamensos Ajak Karang Taruna Bantu Sukseskan Program Pengentasan Kemiskinan
Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Parigi Moutong Masuki Tahap Lelang
Wamensos Ajak Karang Taruna Aktif dalam Pengentasan Kemiskinan