Tito Karnavian Dorong Swasta Percepat Program Perumahan Rakyat

- Rabu, 22 Juli 2026 | 19:15 WIB
Tito Karnavian Dorong Swasta Percepat Program Perumahan Rakyat

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pelibatan sektor swasta menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan realisasi Program Perumahan Rakyat. Menurutnya, mesin swasta jauh lebih besar dibandingkan pemerintah sehingga perlu didorong untuk bekerja lebih cepat.

"Yang harus dilakukan adalah mendorong pihak swasta untuk bekerja. Dan mesin mereka jauh lebih besar daripada mesin pemerintah sebetulnya," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2026).

Pernyataan itu disampaikan Tito saat menghadiri Pelantikan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Masa Bakti 2026-2031 di Jakarta, Selasa (21/7) malam. Ia menilai penyelesaian backlog perumahan tidak bisa hanya mengandalkan APBN dan APBD.

Pemerintah, kata Tito, telah memberikan berbagai kemudahan bagi pengembang, seperti pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta penyederhanaan perizinan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Namun, implementasi kebijakan itu dinilai belum merata.

Tito meminta pengembang melaporkan daerah yang belum menjalankan kebijakan tersebut secara optimal. Ia juga memastikan Kemendagri akan melakukan evaluasi khusus terhadap daerah yang menghambat percepatan pembangunan perumahan.

"Saya ingin mendapatkan data dari teman-teman pengembang daerah mana saja yang mempersulit, daerah-daerah mana yang lemot. Saya mau buat zoom meeting tersendiri kepada mereka dan bila perlu saya buat surat teguran kepada mereka," tegas Tito.

Menurut Tito, kekhawatiran sebagian daerah terhadap potensi berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pembebasan PBG dan BPHTB bagi MBR tidak tepat. Manfaat ekonomi dan sosial dari pembangunan perumahan justru jauh lebih besar.

"Semakin banyak masyarakat memiliki rumah layak huni, angka kemiskinan akan menurun. Aktivitas pembangunan juga menciptakan lapangan kerja, meningkatkan transaksi bahan bangunan, dan memperluas basis penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun-tahun berikutnya," jelasnya.

Untuk memperkuat kebijakan, Kemendagri akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar pembebasan PBG dan BPHTB bagi MBR menjadi salah satu aspek yang diawasi di daerah. Selain itu, apresiasi akan diberikan kepada daerah yang mendukung program perumahan rakyat.

Tito mengajak APERSI terus memperkuat komunikasi dengan kepala daerah. Kolaborasi itu dinilai penting dalam mempercepat penyelesaian persoalan perumahan di Indonesia. Acara pelantikan turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, dan pihak terkait lainnya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags