Chairman CT Corp Chairul Tanjung menemui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di kantor Kemenkum, Selasa (21/7/2026), untuk menyampaikan dukungan terhadap rencana royalti bagi karya jurnalistik yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Hak Cipta. Pertemuan itu dihadiri pula oleh pimpinan redaksi CNN Indonesia, CNBC Indonesia, dan detikcom.
"Tentu kita menyambut baik inisiatif dengan diterbitkannya Undang-Undang Hak Cipta Karya Jurnalistik. Tentu ini sangat membantu kita dalam hubungan kita dengan digital platform yang ada," kata CT, dilansir CNN Indonesia.
Supratman menyampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan CT. Menurutnya, undang-undang tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih baik bagi industri media melalui kompensasi dari platform digital. "Dan masukan dari Pak CT tadi tentu ini menjadi bagian yang akan kami pertimbangkan dalam pembentukan regulasi bersama teman-teman dari Dirjen KI, nanti akan kita bahas bersama-sama," ujar Supratman. Ia menambahkan, "Intinya sekali lagi, kita memberi perlindungan maksimum kepada media kita dan juga kepada jurnalis, karena ini kan sifatnya bisnis tentu. Nah, kami memberi proteksi."
Sebelumnya, Supratman telah menegaskan komitmen Indonesia mendorong perbaikan tata kelola royalti bagi industri musik dan karya jurnalistik di Sidang Majelis Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada 6 Juli 2026. Dalam Dialog Tingkat Menteri WIPO, ia menyampaikan bahwa Indonesia terus mengawal proposal perbaikan tata kelola royalti yang telah dibahas sejak Sidang SCCR pada Desember 2025.
Indonesia juga membahas soal karya jurnalistik, termasuk mekanisme kompensasi yang adil bagi media di tengah perkembangan kecerdasan buatan (AI). Supratman menegaskan pembahasan mengenai remunerasi karya jurnalistik menjadi semakin penting seiring meningkatnya penggunaan konten berita oleh platform digital dan teknologi AI. "Indonesia juga menyambut baik proses konsultasi yang tengah berlangsung di UNESCO atas rancangan Guidance on Fair Compensation for News, yang kami pandang bersifat komplementer dan saling memperkuat dengan dialog berbasis hak cipta yang kami dorong di WIPO," katanya.
Artikel Terkait
DPR Ingatkan Pemerintah Soal Beban Warga di Balik Kenaikan Tarif Kewarganegaraan
Pemerintah Naikkan Tarif Naturalisasi dan Pelepasan WNI, Berlaku Agustus 2026
Menkum Buka Suara soal Kenaikan Tarif Naturalisasi: untuk Tingkatkan Layanan
Tarif Pelepasan Kewarganegaraan Naik Jadi Rp5 Juta, Menkum: untuk Tingkatkan Layanan