Mantan Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, mengungkapkan sikap arogan mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dalam sidang kasus suap uang dan rumah senilai Rp 4,8 miliar. Sidang lanjutan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2026).
Bobby dihadirkan sebagai saksi. Awalnya jaksa menanyakan tentang Antoni Hilman, yang diakui Bobby sebagai saudara jauh dari ibunya. Bobby mengaku menghubungi Antoni untuk mencari tahu pengalamannya saat berada dalam organisasi yang sama dengan Hery Susanto.
"Saya menanyakan kepada kerabat itu mengenai pengalaman yang bersangkutan ketika berada dalam organisasi yang sama dengan Saudara Hery Susanto," ujar Bobby.
Jaksa kemudian mendalami alasan Bobby mencari informasi tersebut. Bobby menjelaskan bahwa selama 30 tahun bekerja sebagai ASN, ia baru menemukan sikap tidak wajar dari seorang pejabat dalam rapat pleno. "Tidak wajar adalah pertama menantang pimpinan rapat," jawab Bobby.
Saat Bobby hendak merinci bentuk sikap menantang Hery, penasihat hukum Hery menyanggah dengan alasan pembahasan sudah di luar substansi perkara.
Artikel Terkait
Sidang Ombudsman: Debat Soal Intervensi Hery Susanto di Laporan Perusahaan Tambang
Mantan Ketua Ombudsman Diduga Intervensi Verifikasi Laporan untuk Korporasi Tambang
KPK Tetapkan Bupati Langkat Nonaktif Tersangka Suap dan Gratifikasi Rp 3,5 Miliar
Tiga Mantan Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp78 Miliar