Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan terhadap pegawainya. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut, namun belum merinci pihak lain yang ikut diamankan.
"Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2026).
Para pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, perkara ini berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan bupati terhadap perangkat daerah di Sukoharjo.
"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (10/7).
Artikel Terkait
KPK Periksa Rektor dan Dua Wakil Rektor Unsoed dalam OTT Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Orang Lain sebagai Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi Penerimaan Mahasiswa
KPK Pastikan Mahasiswa Unsoed yang Lolos Jalur Mandiri Tetap Bisa Kuliah
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Lima Orang Lain sebagai Tersangka OTT