Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan terhadap pegawainya. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut, namun belum merinci pihak lain yang ikut diamankan.
"Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2026).
Para pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, perkara ini berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan bupati terhadap perangkat daerah di Sukoharjo.
"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (10/7).
Artikel Terkait
KPK Tahan Bupati Sukoharjo Usai OTT Dugaan Suap
PDIP Gelar Rapat Internal Sikapi OTT KPK terhadap Bupati Sukoharjo
KPK Sita Barang Bukti Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Sukoharjo
KPK Temukan Dugaan Penggunaan Nominee dalam LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah