Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak 12 Tahun di Bogor, Modus Pinjamkan Ponsel

- Kamis, 25 Juni 2026 | 10:10 WIB
Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak 12 Tahun di Bogor, Modus Pinjamkan Ponsel

Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga menjadi korban pencabulan. Pelaku yang telah ditangkap polisi kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Kasat Reskrim PPA/PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, membenarkan bahwa terduga pelaku sudah diamankan. Namun, status hukumnya belum ditetapkan karena proses pemeriksaan masih berlangsung dalam batas waktu 1x24 jam. "Orangnya sudah diamankan, cuma masih dalam (pemeriksaan) 1x24 jam, jadi kita belum tetapin status," ujarnya, Kamis (25/6/2026).

Silfi menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan keterangan yang diperlukan. "Iya ini kita lagi proses, lagi kita periksa saksi-saksi," jelasnya.

Entin Martini, pendamping korban, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus meminjamkan ponsel kepada korban. Anak tersebut kemudian diajak ke tempat usaha milik pelaku. "Di situ terjadi pelecehan, diduga ya, bukan diduga lagi sih ini barang buktinya sudah ada. Pelecehannya anak itu, dilecehnya dilakuin laki-laki dengan laki-laki lah gitu," ungkap Entin.

Lebih mengerikan lagi, pelaku diduga merekam aksi bejatnya. Rekaman itu kemudian dikirimkan melalui pesan kepada korban. Namun, pesan tersebut justru diterima oleh orang tua korban. "Jadi gini, si korban ini kan bermain tuh ke tempat usahanya si pelaku, tapi selang dua minggu ini tidak ada main ke situ, hingga akhirnya pelaku ini nge-chat korban, yang nerima orang tuanya," kata Entin. "Dan menanyakan kenapa nggak main lagi ke tempat si Om, dia manggilnya Om gitu. Di situ dia langsung mengirimkan video-video itu. Dan dilihat sama orang tuanya, orang tuanya kaget," tambahnya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar