Tim Gegana Sat Brimob Polda Papua mengevakuasi sebuah bom mortir yang diduga merupakan peninggalan Perang Dunia II di Kabupaten Jayapura, Papua. Benda yang membahayakan itu ditemukan warga di belakang Kompleks Daime-Daime, Doyo Baru, Distrik Waibu, pada Rabu (24/6).
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan menyatakan, penemuan benda yang diduga sisa amunisi perang tersebut berpotensi mengancam keselamatan warga jika tidak segera ditangani petugas berwenang. Personel kepolisian pun langsung berkoordinasi dengan warga yang pertama kali menemukan bom itu.
"Penemuan benda yang diduga merupakan sisa amunisi peninggalan perang yang berpotensi membahayakan keselamatan warga apabila tidak segera ditangani oleh petugas yang berwenang," kata Dionisius kepada wartawan.
Tim Detasemen Gegana kemudian melakukan pemeriksaan dan identifikasi terhadap mortir tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa mortir memiliki panjang sekitar 23 sentimeter, diameter 6 sentimeter, dan berat kurang lebih 450 gram.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, benda tersebut diketahui merupakan mortir dengan panjang sekitar 23 sentimeter, diameter 6 sentimeter dan berat kurang lebih 450 gram," tuturnya.
Proses evakuasi berlangsung pada pukul 15.58 WIT. Mortir itu berhasil diamankan ke dalam kendaraan taktis milik Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Papua. Bom tersebut kemudian dibawa ke lokasi yang jauh dari permukiman untuk dimusnahkan.
Artikel Terkait
Taufik Hidayat Ditangkap Usai Aniaya dan Sekap Perempuan Bertahun-tahun, Publik Soroti Lemahnya Pengawasan Sosial
Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak 12 Tahun di Bogor, Modus Pinjamkan Ponsel
Anggota DPR Desak Hukuman Kebiri bagi Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan Selama Tiga Tahun di Bandung
IHSG Berbalik Menguat ke 5.913 Setelah Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah