Polisi akhirnya membekuk Taufik Hidayat (30) setelah ia menyekap dan menganiaya kekasihnya, YTR (29), di Bandung, Jawa Barat. Kini, penyidik berencana memeriksa kejiwaan tersangka karena kekerasan yang dilakukannya dinilai sangat keji dan tidak wajar.
Taufik ditangkap tim gabungan Polda Jawa Barat di sebuah perumahan di Kabupaten Bandung pada Selasa (24/6) malam. Persembunyiannya terbongkar setelah polisi mengendus transaksi yang dilakukan tersangka.
“Insyaallah besok kita akan teruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka,” kata Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan, Rabu (24/6/2026).
“Karena apa yang dilakukan, sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar, ya, kebiasaan, perilaku seseorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu... atau sadis ya,” sambungnya.
Setelah ditangkap, Taufik menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine. Hasil tes narkoba menunjukkan negatif. Meski demikian, tersangka mengaku kerap mengonsumsi minuman keras jenis anggur hitam sebelum melakukan aksi kekerasan terhadap korban.
“Intisari, minuman itu. Minuman keras, ya. Sebuah merek minuman keras Intisari, ya. Sejenis anggur hitam itu. Kesimpulannya tersangka dalam kondisi sehat, siap untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan awal,” ujar Rudi.
Mengingat tindakan tersangka yang dinilai sangat keji dan tidak wajar, pihak kepolisian berencana melibatkan ahli kejiwaan dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
MSCI Peringatkan Indonesia Berpotensi Turun Status ke Pasar Perbatasan Jika Reformasi Tak Konsisten
Polisi Tangkap Taufik Hidayat, Buronan Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Sadis di Cileunyi
Pria di Bandung Sekap dan Aniaya Kekasih, Polisi: Dipicu Alkohol dan Pertengkaran Berulang
Selebgram Adam Deni Kembali Berurusan dengan Polisi, Rusak Ruko dan Pamer Airsoft Gun di Jakut