Petugas kepolisian membekuk Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap pacarnya, YTR (29), di Bandung, Jawa Barat. Pelarian pria yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) itu berakhir di wilayah Majalaya.
Foto-foto Taufik saat ditangkap mulai beredar pada Selasa (23/6/2026). Dalam gambar yang tersebar, ia tampak duduk di kursi belakang mobil petugas dengan kedua tangan terikat kabel ties kuning. Ia mengenakan hoodie gelap dan celana panjang abu-abu, sembari memegang botol air mineral. Penampilannya kini berbeda jauh dari foto DPO yang sebelumnya dirilis polisi: rambutnya dipangkas pendek dengan bagian tipis di samping.
Setelah penangkapan, Taufik langsung dibawa ke Mapolda Jawa Barat di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, memastikan detail kasus ini akan diungkap ke publik dalam waktu dekat.
“Besok (dirilis),” ujar Hendra.
Taufik ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YTR di sebuah indekos di wilayah Cileunyi. Korban diduga mengalami kekerasan fisik selama hampir tiga tahun hingga menderita luka serius di sekujur tubuhnya.
Artikel Terkait
Marco Bezzecchi Tampar Marshal di Sirkuit Brno, Dilarang Tampil di Balapan Utama MotoGP Ceko
Satgas Pangan: Pabrik Sawit Beli TBS Tak Wajar Berkurang dari 280 Jadi 194
Polres Bekasi Kota Bongkar 102 Kasus Narkoba dan Obat Ilegal dalam Dua Bulan, 121 Orang Ditangkap
BPS Jamin Kerahasiaan Data Sensus Ekonomi 2026, Pelaku Usaha Dimtak Ikut Serta