Erick Thohir Imbau Kepala Daerah Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, TVRI Pegang Hak Siar Resmi

- Senin, 22 Juni 2026 | 11:00 WIB
Erick Thohir Imbau Kepala Daerah Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, TVRI Pegang Hak Siar Resmi

Piala Dunia 2026 akan berlangsung mulai 11 Juni hingga 19 Juli 2026. Kompetisi sepak bola paling bergengsi di dunia ini untuk pertama kalinya digelar di tiga negara sekaligus, yakni Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada. Gelaran ini selalu dinantikan oleh para penggemar sepak bola tanah air, yang kerap merayakannya dengan menggelar acara nonton bareng atau nobar. Kegiatan itu dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari menggunakan televisi kecil hingga layar tancap di ruang terbuka.

Melihat antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap nobar, berbagai kalangan mulai dari instansi pemerintah hingga pengusaha berencana mengadakan acara serupa untuk Piala Dunia 2026. TNI dan Polri, misalnya, turut menyatakan kesiapan untuk menyelenggarakan nobar di berbagai wilayah. Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, secara khusus mengimbau para kepala daerah di seluruh Indonesia untuk menggelar nobar gratis dan serentak di daerah masing-masing.

“Saya mengajak seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di seluruh Indonesia untuk mengadakan dan menyemarakkan kegiatan nonton bareng Piala Dunia 2026 di daerah masing-masing. Momentum ini harus kita manfaatkan tidak hanya sebagai pesta sepak bola dunia, tetapi juga sebagai kesempatan untuk menghibur masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian rakyat,” ujar Erick Thohir.

Di sisi lain, hak siar resmi Piala Dunia 2026 di Indonesia dipegang oleh Televisi Republik Indonesia (TVRI). Bagi penggemar yang ingin menyaksikan pertandingan secara langsung melalui perangkat seluler, siaran juga tersedia secara live streaming melalui aplikasi Folaplay dan MAXStream, yang telah ditunjuk oleh TVRI sebagai mitra penyiaran digital.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar