Industri angkutan penyeberangan nasional tengah menghadapi tekanan berat akibat membengkaknya biaya operasional di tengah tuntutan untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kondisi ini mendorong para operator kapal untuk bersuara, meminta perhatian serius dari pemerintah agar kelangsungan usaha dan keselamatan pelayaran tetap terjaga.
Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) menilai situasi ini sudah sangat krusial. Menurut Ketua Bidang Usaha dan Pentarifan DPP Gapasdap, Rakhmatika Ardianto, pendapatan utama operator yang bersumber dari tarif dan frekuensi perjalanan kapal justru mengalami penurunan. Ia menjelaskan bahwa frekuensi perjalanan semakin terbatas karena banyaknya izin operasi kapal yang diterbitkan, sehingga peluang setiap kapal untuk berlayar menjadi semakin sempit.
"Pendapatan utama operator angkutan penyeberangan berasal dari tarif dan frekuensi trip kapal. Namun saat ini, frekuensi trip cenderung menurun akibat banyaknya izin operasi kapal, sehingga kesempatan masing-masing kapal untuk beroperasi menjadi semakin terbatas," kata Rakhmatika dalam keterangan pers, Selasa, 16 Juni 2026.
Di sisi lain, tarif yang berlaku saat ini dinilai belum mencerminkan kebutuhan biaya operasional yang sebenarnya. Padahal, proses perhitungan tarif telah dilakukan sesuai regulasi dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Perhubungan, PT ASDP Indonesia Ferry, Gapasdap, hingga perwakilan konsumen. Berdasarkan hasil perhitungan pada 2019, tarif angkutan penyeberangan masih berada di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) sebesar 31,8 persen. Hingga kini, selisih tersebut belum terealisasi dalam bentuk penyesuaian tarif.
"Hingga saat ini, kekurangan tersebut belum direalisasikan pemenuhannya. Kondisi ini membuat beban operasional angkutan penyeberangan semakin berat, mengingat biaya yang dibutuhkan untuk memenuhi standar pelayanan, keselamatan, dan perawatan kapal sangat tinggi," jelasnya.
Tekanan biaya juga datang dari kenaikan harga berbagai komponen operasional yang dipengaruhi nilai tukar mata uang asing. Rakhmatika mengungkapkan, harga oli melonjak hingga 60 persen, suku cadang kapal naik sekitar 30 hingga 40 persen, sementara biaya pengedokan dan pembaruan kelas kapal meningkat sekitar 20 persen. "Sehingga hal ini semakin menambah besarnya himpitan beban operasional kami," ungkapnya.
Gapasdap mengingatkan bahwa seluruh komponen biaya tersebut berkaitan erat dengan pemenuhan standar keselamatan pelayaran. Jika kondisi ini terus berlarut, dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas layanan yang diterima masyarakat. "Perlu ditegaskan, bahwa perhitungan tarif yang dilakukan sudah sesuai dengan UU, oleh karena itu jika hasil perhitungan tidak direalisasikan apabila terjadi kegagalan transportasi mulai dari kenyamanan hingga keselamatan, hal ini berarti menjadi tanggung jawab regulator," bebernya.
Meski menghadapi berbagai tekanan, Gapasdap memastikan para operator tetap berkomitmen menjalankan pelayanan sesuai standar yang berlaku demi menjaga keselamatan pengguna jasa. Namun, mereka berharap pemerintah segera menyesuaikan tarif angkutan penyeberangan sesuai dengan perhitungan yang telah diamanatkan undang-undang.
Selain penyesuaian tarif, Gapasdap juga mendorong pemerintah untuk memberikan sejumlah stimulus bagi industri penyeberangan. Beberapa di antaranya berupa pengendalian biaya yang dipengaruhi mata uang asing, penghapusan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pengurangan biaya kepelabuhanan, penurunan pajak bahan bakar minyak, keringanan biaya klasifikasi kapal, insentif perpajakan, hingga dukungan pembiayaan melalui bunga kredit yang lebih kompetitif seperti yang diterapkan di Malaysia dan Vietnam untuk sektor maritim. Harapan ini dinilai penting agar layanan angkutan penyeberangan tetap mampu menjalankan fungsinya sebagai tulang punggung konektivitas antardaerah sekaligus menjaga standar keselamatan pelayaran bagi masyarakat.
Artikel Terkait
Empat Perangkat Desa Turitempel Kembali Disanksi SP 2, Satu Orang Diskorsing Gegara Pesta Miras di Kantor Desa
Gempa M 6,7 Guncang Sulawesi Tengah, Satu Warga Tewas di Sigi
Tiga Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor di Lahan Sawit Milik Astra di Aceh Jaya
SpaceX Resmi Akuisisi Cursor, Perusahaan AI di Balik Alat Coding Populer, Senilai Rp 60 Miliar