Enam Perampok Gasak Mess Karyawan di Empat Lawang, Dua Ditangkap Satu Dilumpuhkan

- Senin, 15 Juni 2026 | 10:20 WIB
Enam Perampok Gasak Mess Karyawan di Empat Lawang, Dua Ditangkap Satu Dilumpuhkan

Enam orang komplotan perampok menyatroni sebuah mess karyawan di kawasan Empat Lawang, Sumatera Selatan, dan membawa kabur sejumlah telepon genggam setelah menganiaya para penghuninya. Dua dari enam pelaku tersebut kini telah berhasil diamankan aparat kepolisian, sementara satu orang di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat penangkapan.

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah AS (45), warga Desa Taba Baru, Kecamatan Saling, dan IM (38), warga Dusun III Desa Kebon, Kecamatan Saling. Proses penangkapan dilakukan oleh anggota Satreskrim Polres Empat Lawang yang berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang tercatat pada 12 Juni 2026. Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi di mess PT SNI, Desa Taba, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kasatreskrim Polres Empat Lawang, AKP A Firman, membenarkan bahwa kedua tersangka telah diamankan. Ia menjelaskan bahwa salah satu pelaku, yakni IM, sempat berupaya melawan petugas saat proses penangkapan berlangsung.

“Kedua pelaku sudah berhasil diamankan, salah satu pelaku yakni IM saat proses penangkapan berlangsung, berupaya melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya, Minggu (14/6/2026).

Saat kejadian, para korban yang sedang beristirahat di dalam mess dikejutkan oleh sekelompok pelaku yang secara paksa masuk. Mereka kemudian dikeroyok dan diancam dengan senjata api sebelum telepon genggam milik korban dirampas.

“Para pelaku kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban, disertai pengancaman menggunakan senjata api serta merampas telepon genggam milik korban. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka robek dan memar di sejumlah bagian tubuh,” ujar AKP A Firman.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini