Samsat Hadir di Jakarta Fair 2026, Warga Bisa Bayar Pajak dan Nikmati Pemutihan Denda

- Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:15 WIB
Samsat Hadir di Jakarta Fair 2026, Warga Bisa Bayar Pajak dan Nikmati Pemutihan Denda

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan gerai pelayanan terpadu di ajang Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2026, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus memanfaatkan program pemutihan denda.

Petugas loket Samsat, Marisa, saat ditemui di area JIEXPO Kemayoran pada Sabtu, 13 Juni 2026, menjelaskan bahwa gerai tersebut tidak hanya melayani pembayaran pajak rutin, tetapi juga tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya. “Kita juga melayani tunggakan pajak dan saat ini lagi ada program penghapusan sanksi juga, jadi bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak yang belum membayar,” ujarnya.

Kehadiran posko Samsat di JFK 2026 ini merupakan upaya untuk mendekatkan layanan administrasi kendaraan kepada masyarakat yang berkunjung ke pameran. Gerai tersebut beroperasi mulai 11 Juni hingga 12 Juli 2026. Pada hari kerja, layanan dibuka pukul 16.00 hingga 22.00 WIB, sementara pada akhir pekan dimulai lebih awal, yaitu pukul 10.00 hingga 22.00 WIB.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemprov DKI Jakarta berlaku selama tiga bulan, terhitung sejak 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Melalui kebijakan ini, masyarakat hanya perlu membayar pokok pajak tanpa dikenakan bunga atau denda keterlambatan yang sebelumnya terutang.

Marisa mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut. “Ayo masyarakat, manfaatkan booth Samsat yang ada di PRJ, karena selagi ada penghapusan sanksi, di sini juga bisa bayar tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar