TNI Dikerahkan Kawal Demo Mahasiswa atas Permintaan Polisi, Ditegaskan Hanya sebagai Dukungan

- Sabtu, 13 Juni 2026 | 09:30 WIB
TNI Dikerahkan Kawal Demo Mahasiswa atas Permintaan Polisi, Ditegaskan Hanya sebagai Dukungan

Pengerahan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan demonstrasi mahasiswa di Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026), dilakukan atas permintaan Kepolisian. Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Brigjen TNI Muhamad Nas, di Jakarta, Jumat.

"Pengerahan TNI atas dasar permintaan untuk membantu," ujar Nas saat dikonfirmasi.

Brigjen Nas menegaskan bahwa kehadiran prajurit TNI tidak dimaksudkan untuk menangani massa aksi secara langsung. Personel militer hanya disiagakan sebagai dukungan apabila aparat kepolisian dinilai sudah tidak mampu mengendalikan situasi di lapangan.

"Penanganan demo adalah tanggung jawab kepolisian. Artinya, tetap polisi di depan," kata Nas.

Ia juga menekankan bahwa TNI tidak akan mengambil alih peran polisi sebagai penegak hukum dalam menindak peserta aksi. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan kekhawatiran publik yang muncul setelah beredarnya video viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat barisan personel TNI menghadang laju demonstran yang hendak menuju titik aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Aksi long march yang dilakukan oleh elemen mahasiswa itu mendapat pengadangan dari aparat gabungan. Peristiwa penghalangan oleh personel TNI pun terekam dan menyebar luas di media sosial, memicu beragam komentar kritis dari warganet. Sebagian masyarakat menilai pengerahan militer dalam demonstrasi sipil merupakan langkah berlebihan dan berpotensi mengintimidasi massa.

Sementara itu, aksi unjuk rasa yang digelar di Bundaran HI tersebut diikuti oleh mahasiswa dari berbagai kampus. Mereka berorasi di kawasan Jalan MH Thamrin yang sempat diblokade aparat keamanan. Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan TNI telah mengerahkan total 4.151 personel untuk mengamankan jalannya demonstrasi.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar