Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, menyatakan keprihatinan mendalam atas temuan beras bantuan pangan yang dinilai tidak layak konsumsi di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Ia menyesalkan insiden tersebut karena bantuan pangan seharusnya menjadi wujud kehadiran negara untuk melindungi masyarakat, bukan justru menimbulkan keresahan di kalangan penerima maupun perangkat desa.
“Saya menyampaikan teguran keras atas kejadian ini. Bantuan pangan adalah hak masyarakat yang harus diterima dalam kondisi layak, aman, dan bermutu. Tidak boleh ada toleransi terhadap beras bantuan yang kualitasnya buruk, apalagi jika sampai dinilai tidak layak konsumsi,” tegas Rajiv dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, persoalan di Bangkalan harus menjadi perhatian serius bagi Perum BULOG, Badan Pangan Nasional, pemerintah daerah, dan seluruh pihak yang terlibat dalam rantai penyimpanan serta distribusi bantuan pangan. Rajiv menilai penyelesaian masalah ini tidak cukup hanya dengan mengganti beras, melainkan perlu ditelusuri penyebabnya secara menyeluruh.
“Penggantian beras memang wajib dilakukan segera. Namun, itu belum cukup. Harus ada evaluasi total dari kondisi gudang, proses penyimpanan, quality control, sampai distribusi ke titik penerima. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban akibat lemahnya pengawasan,” ujarnya.
Di sisi lain, Rajiv meminta agar distribusi beras pengganti kepada penerima bantuan pangan di Bangkalan dan seluruh wilayah Indonesia dipercepat tanpa mengurangi standar pemeriksaan mutu. Menurutnya, masyarakat penerima tidak boleh dirugikan atau menunggu terlalu lama akibat kelalaian dalam proses penyimpanan maupun distribusi.
“Saya minta distribusi beras pengganti dipercepat. Hak masyarakat harus segera dipenuhi. Tetapi percepatan ini tetap harus disertai pengecekan kualitas yang ketat, jangan sampai masalah yang sama terulang,” ungkap legislator Fraksi NasDem asal daerah pemilihan Jawa Barat II itu.
Lebih lanjut, Rajiv mendorong BULOG untuk segera melakukan perbaikan gudang simpan, terutama pada aspek kebersihan, kelembaban, ventilasi, pengendalian hama, sistem rotasi stok, serta standar pemeriksaan sebelum beras dikeluarkan dari gudang. “Kalau masalahnya ada pada gudang simpan, maka gudang harus segera diperbaiki. Kalau masalahnya ada pada pengawasan, maka SOP dan petugasnya harus dievaluasi. Kalau terbukti ada kelalaian, pimpinan BULOG setempat harus bertanggung jawab,” tuturnya.
Sementara itu, ia menambahkan bahwa kejadian di Bangkalan harus menjadi pelajaran nasional agar kasus serupa tidak terulang di wilayah lain. Oleh karena itu, Rajiv meminta BULOG dan Badan Pangan Nasional melakukan audit kualitas bantuan pangan secara menyeluruh di daerah-daerah lain, khususnya wilayah yang sedang atau akan menerima distribusi bantuan pangan.
“Kasus Bangkalan ini harus menjadi alarm. Jangan menunggu ada keluhan baru bergerak. Pemeriksaan mutu harus dilakukan sebelum bantuan dikirim, bukan setelah masyarakat atau perangkat desa menemukan masalah,” jelasnya.
Ia menegaskan akan mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap tata kelola cadangan beras pemerintah, termasuk penyimpanan, pengeluaran stok, dan distribusi bantuan pangan kepada masyarakat. “Bantuan pangan menyangkut kebutuhan dasar rakyat. Karena itu, pengelolaannya harus transparan, profesional, dan akuntabel. Negara tidak boleh hadir dengan bantuan yang asal sampai, tetapi harus benar-benar layak diterima masyarakat,” tutupnya.
Artikel Terkait
Pemilik Wedding Officer Kabur Bawa Uang Puluhan Juta, 140 Calon Pengantin dan Vendor di Bandung Merugi Rp2,4 Miliar
Pramono Umumkan Tarif Transjabodetabek Segera Naik Usai Rute Diperpanjang
Kemlu Pastikan Belum Ada WNI Jadi Korban Gempa Magnitudo 7,8 di Filipina
Gubernur Kaltim Keluhkan Pemangkasan Dana Transfer Daerah 30 Persen, Sebut Belanja Pegawai dan Layanan Publik Tertekan