Pembersihan ‘Pulau Sampah’ di Pesisir Jakarta Utara Rampung Setelah Tiga Hari Pengerukan

- Jumat, 05 Juni 2026 | 21:20 WIB
Pembersihan ‘Pulau Sampah’ di Pesisir Jakarta Utara Rampung Setelah Tiga Hari Pengerukan

Fenomena ‘pulau sampah’ yang mengapung di pesisir Jakarta Utara akhirnya berhasil dituntaskan setelah proses pembersihan besar-besaran selama tiga hari berturut-turut. Tumpukan sampah yang sempat menjadi sorotan publik itu kini telah diangkut seluruhnya oleh petugas gabungan.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengonfirmasi bahwa lokasi pembersihan berada di pesisir Muara Adem dan Muara Angke, Kecamatan Penjaringan. Menurutnya, akumulasi sampah tersebut terbentuk akibat terbawa arus laut dan kemudian menumpuk di area tersebut.

“Sedangkan yang di Muara Angke, yang kemudian terjadi pulau sampah karena sedimentasi,” ujar Pramono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Proses penanganan dilakukan secara manual oleh petugas gabungan dari berbagai instansi. Ratusan ton sampah yang menggunung dikeruk sedikit demi sedikit sebelum akhirnya diangkut menggunakan kapal khusus pengangkut sampah. Pengerukan berlangsung tanpa henti selama tiga hari hingga area pesisir dinyatakan bersih.

“Sudah tiga hari ini kita lakukan pengerukan. Sudah selesai? Sudah selesai,” kata Pramono, yang akrab disapa Pram.

Persoalan tumpukan sampah di pesisir utara Jakarta sendiri bukanlah hal baru. Sebelum kemunculan ‘pulau sampah’ yang viral, wilayah seperti Cilincing, kawasan pantai hutan mangrove Muara Angke, hingga pesisir Marunda juga pernah mengalami penumpukan serupa. Ratusan ton sampah telah diangkut dari titik-titik tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

Namun, upaya pembersihan yang masif itu belum sepenuhnya menyelesaikan akar masalah. Dugaan kuat mengarah pada kebiasaan masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan, sehingga memicu terbentuknya tumpukan baru di berbagai lokasi, termasuk fenomena ‘pulau sampah’ yang baru saja ditangani.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar