Mensos Gus Ipul: Koruptor di Kemensos Tetap Dikejar Meski Sudah Pensiun

- Jumat, 05 Juni 2026 | 08:15 WIB
Mensos Gus Ipul: Koruptor di Kemensos Tetap Dikejar Meski Sudah Pensiun

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Sosial mengenai konsekuensi hukum dari praktik korupsi, dengan menegaskan bahwa pelaku penggelapan uang negara akan terus dikejar meskipun telah memasuki masa pensiun.

"Tidak ada zona aman untuk korupsi. Tidak kena sekarang, nanti. Tidak kena nanti, pensiun kena," ujar Gus Ipul dalam pernyataannya, Jumat, 5 Juni 2026.

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu menekankan bahwa tidak ada tempat persembunyian bagi aparatur yang nekat mencederai integritas demi keuntungan pribadi atau kelompok. Peringatan tersebut disampaikan secara terbuka dalam rapat pimpinan di lingkungan Kementerian Sosial, yang dimaksudkan sebagai benteng pertahanan moral internal menjelang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk kepatuhan penuh terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto. Gus Ipul menyampaikan bahwa Kepala Negara menuntut pemberantasan korupsi secara total di tubuh birokrasi kementerian dan lembaga negara.

"Kita tahu kemarin ada pidato presiden soal integritas. Ketika Presiden pidato, itu pada dasarnya adalah perintah bukan imbauan. Kemensos wajib menangkap pesannya," ungkap Gus Ipul.

Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur itu kemudian menginstruksikan seluruh pimpinan unit dan kepala satuan kerja untuk memperketat sistem pengawasan hingga ke jajaran bawah. Dengan demikian, berbagai potensi penyimpangan dapat dideteksi sejak dini. Di sisi lain, Gus Ipul juga menegaskan akan menerapkan sanksi berlapis dan penegakan prinsip tanpa toleransi bagi pimpinan satuan kerja yang terbukti abai atau sengaja mendiamkan indikasi rasuah di lingkungan kerja mereka.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar