Beberapa jam setelah Israel dan Lebanon secara resmi menyepakati gencatan senjata bersyarat, serangan udara kembali mengguncang wilayah selatan Lebanon pada Kamis (4/6). Media resmi Lebanon, melalui kantor berita National News Agency (NNA), melaporkan bahwa serangan drone Israel menyasar sejumlah titik di sepanjang jalan di kawasan tersebut. Setidaknya satu serangan dilaporkan menimbulkan korban jiwa.
Kesepakatan gencatan senjata itu sendiri diumumkan sehari sebelumnya, Rabu (3/6), di Washington. Dalam putaran keempat perundingan yang dimediasi oleh Amerika Serikat, kedua negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik resmi itu sepakat untuk menghentikan permusuhan. Namun, kesepakatan tersebut mensyaratkan “penghentian total” serangan oleh kelompok milisi Hizbullah yang didukung Iran.
Selain gencatan senjata, kedua pihak juga menyetujui pembentukan “zona percontohan” di Lebanon selatan. Dalam zona tersebut, angkatan bersenjata Lebanon akan mengambil kendali eksklusif atas wilayah itu dan menyingkirkan semua aktor non-negara. Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk memastikan tidak ada lagi kelompok bersenjata yang beroperasi di wilayah perbatasan.
Di sisi lain, keputusan itu menuai kritik dari kalangan internal Israel. Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Israel, Itamar Ben Gvir, menyebut kesepakatan tersebut sebagai “kesalahan serius”. Pernyataan itu mencerminkan perpecahan politik di dalam negeri Israel mengenai pendekatan terhadap konflik dengan Hizbullah.
Sebelum pengumuman gencatan senjata pada Kamis pagi, Hizbullah justru meningkatkan agresivitasnya. Kelompok tersebut mengklaim telah meluncurkan “rentetan roket” ke arah tentara dan kendaraan Israel di Qantara, Lebanon selatan. Tidak hanya itu, Hizbullah juga menembakkan drone ke arah pasukan Israel yang berada di dekat kastil Beaufort, sebuah lokasi yang dianggap strategis secara militer.
Ketegangan ini mengingatkan pada kegagalan gencatan senjata sebelumnya. Sebuah kesepakatan untuk menghentikan pertempuran di Lebanon seharusnya berlaku pada 17 April, tetapi tidak pernah benar-benar dipatuhi oleh kedua belah pihak. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat bahwa lebih dari 600 orang telah tewas di Lebanon sejak gencatan senjata 17 April tersebut, menunjukkan betapa rapuhnya perjanjian damai di kawasan itu.
Artikel Terkait
Kejaksaan Agung Dalami Praktik Jual-Beli Titik Lokasi Program Makan Bergizi Gratis
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA, Uang Disetor ke Rekening Office Boy
Ruben Onsu Hentikan Nafkah Anak Rp200 Juta Sejak Desember, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya
Israel dan Lebanon Sepakati Zona Keamanan Baru di Lebanon Selatan, Larang Aktivitas Hizbullah