Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, untuk bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Lembaga antirasuah itu saat ini tengah memburu sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi terkait layanan keimigrasian di wilayah Jakarta Barat.
Silmy Karim menjadi salah satu nama yang masuk dalam daftar pencarian penyidik KPK setelah OTT tersebut berlangsung. Dalam operasi senyap itu, belasan orang telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun, hingga saat ini, keberadaan Silmy belum juga diketahui, sehingga KPK terus mendorong agar yang bersangkutan hadir secara sukarela.
KPK menegaskan bahwa sikap kooperatif dari setiap pihak yang dipanggil sangat diperlukan demi kelancaran proses hukum. Lembaga tersebut tidak segan untuk mengambil langkah tegas apabila panggilan tidak diindahkan tanpa alasan yang sah. Sementara itu, pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap jaringan dan aliran dana yang diduga mengalir dalam praktik korupsi tersebut.
Di sisi lain, publik menanti kejelasan nasib para tersangka dan perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh KPK. OTT ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum di bidang keimigrasian.
Artikel Terkait
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional Jadi Tersangka Korupsi, Salah Satu Wakilnya Ajukan Justice Collaborator
Pemerintah Hapus Total Jalur Cepat Berbayar untuk Izin Tinggal WNA
Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Mandailing Natal, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Pemprov Sulsel Bebaskan Denda dan Diskon 50 Persen Pokok Pajak Kendaraan untuk Warga