Otoritas AS Ungkap Terowongan Canggih Penyelundupan Kokain dari Meksiko, Nilai Barang Capai Rp807 Miliar

- Kamis, 04 Juni 2026 | 06:35 WIB
Otoritas AS Ungkap Terowongan Canggih Penyelundupan Kokain dari Meksiko, Nilai Barang Capai Rp807 Miliar

Penemuan jalur penyelundupan narkoba bawah tanah yang menghubungkan Amerika Serikat dan Meksiko menggemparkan publik. Otoritas keamanan Amerika Serikat berhasil mengungkap sebuah terowongan canggih yang membentang di kawasan perbatasan kedua negara, dengan ujung akhir berada di sebuah toko ritel di negara bagian California. Jalur rahasia ini diduga kuat telah digunakan untuk menyelundupkan kokain dalam jumlah besar.

Menurut laporan resmi para pejabat AS, nilai kokain yang diperkirakan telah melewati terowongan bawah tanah itu mencapai lebih dari 45 juta dolar Amerika Serikat, atau setara dengan sekitar Rp807,1 miliar. Terowongan tersebut membentang dari sebuah lokasi di kota Tijuana, Meksiko, hingga ke sebuah titik keluar di Pelabuhan Masuk Otay Mesa. Panjang lorong bawah tanah ini diperkirakan mencapai 590 meter dengan tinggi sekitar 1,4 meter.

Yang membuat temuan ini semakin mengejutkan adalah tingkat kecanggihan konstruksinya. Terowongan itu berada pada kedalaman 16,8 meter dari permukaan tanah. Para penyidik AS menemukan bahwa lorong tersebut memiliki dinding yang diperkuat, sistem rel dan ventilasi, pasokan listrik, serta akses masuk yang menggunakan lift hidrolik. Fasilitas ini menunjukkan bahwa operasi penyelundupan telah direncanakan secara matang dan dalam waktu yang lama.

Sementara itu, pihak berwenang masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik pembangunan dan pengoperasian terowongan ini. Temuan ini menjadi bukti baru bahwa kartel narkoba terus berinovasi dalam mencari celah untuk mengelabui sistem keamanan perbatasan. Keberadaan infrastruktur bawah tanah yang rumit semacam ini juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan di sepanjang garis batas negara.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar