Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK Usai Buron dalam OTT Imigrasi Jakbar

- Rabu, 03 Juni 2026 | 23:20 WIB
Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK Usai Buron dalam OTT Imigrasi Jakbar

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya sempat dicari terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Silmy telah tiba di gedung KPK. "Menyerahkan diri," ujarnya saat dihubungi, Rabu (3/6/2026). Budi menambahkan bahwa yang bersangkutan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik. "Yang bersangkutan sudah tiba di gedung KPK Merah Putih. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Sebelumnya, KPK mengakui masih melakukan pencarian terhadap Silmy Karim. Pencarian itu merupakan bagian dari rangkaian peristiwa tangkap tangan yang berlangsung pada hari yang sama. "Tim masih terus melakukan pencarian. Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar," kata Budi kepada wartawan, Rabu sore.

Dalam kesempatan itu, Budi meminta semua pihak bersikap kooperatif, namun belum menjelaskan secara rinci keterkaitan Silmy dengan operasi tersebut. "KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif," ujarnya.

Operasi tangkap tangan itu sendiri menyasar pejabat di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Dugaan sementara, perkara ini berkaitan dengan korupsi. Tidak hanya di Jakarta Barat, operasi juga dilakukan di wilayah Jawa Barat dan Bali. Total sebanyak 17 orang diamankan, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Dari lokasi penggeledahan, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain mobil, motor, uang tunai dalam pecahan mata uang asing, serta emas. OTT tersebut diduga terkait suap dalam proses pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing di Indonesia. Namun, konstruksi detail perkara akan dijelaskan KPK dalam konferensi pers pada waktu terpisah.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengaku mengetahui operasi tangkap tangan tersebut. Ia menegaskan sikapnya untuk menghormati proses hukum yang berjalan. "Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas," katanya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar