Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi, yang akrab disapa Gus Fahrur, angkat bicara mengenai polemik hewan kurban yang dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk program Bantuan Presiden (Banpres). Ia menilai penggunaan uang negara tersebut sah secara hukum selama benar-benar ditujukan untuk kemaslahatan umat, bukan sekadar alat pencitraan politik.
“Kalau bantuan sapi kurban itu memang berasal dari program resmi bantuan kemasyarakatan pemerintah dan dilakukan secara transparan sesuai aturan APBN, saya kira sah-sah saja,” ujar Gus Fahrur saat dihubungi pada Jumat (29/5/2026). Ia menambahkan bahwa pembagian hewan kurban sebaiknya dilakukan secara merata kepada masyarakat yang paling membutuhkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh rakyat kecil.
Dalam perspektif fikih Islam, Gus Fahrur menjelaskan bahwa baitul mal atau kas negara pada dasarnya boleh digunakan untuk kemaslahatan umat. Hal ini mencakup bantuan bagi fakir miskin dan kegiatan syiar sosial keagamaan, selama dipandang membawa manfaat bagi masyarakat luas.
“Pemerintah dapat membantu penyediaan hewan kurban untuk rakyat sebagai bentuk pelayanan sosial, selama dilakukan secara transparan, tidak berlebihan, dan tidak mengabaikan kebutuhan pokok masyarakat lainnya,” katanya. Ia menegaskan bahwa yang terpenting adalah niat untuk kemaslahatan umat, bukan untuk kepentingan pribadi atau pencitraan.
Di sisi lain, Gus Fahrur menyarankan agar bantuan kurban yang bersumber dari APBN diprioritaskan untuk masyarakat pinggiran, pesantren, panti asuhan, serta daerah-daerah yang kurang mampu. Menurutnya, langkah ini akan memastikan bahwa manfaat dari program tersebut benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.
“Saya kira lebih baik jika bantuan diprioritaskan untuk masyarakat pinggiran, pesantren, panti asuhan, dan daerah kurang mampu agar manfaatnya lebih dirasakan oleh yang benar-benar membutuhkan,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi sejak awal. Menurut Gus Fahrur, masyarakat harus diberi penjelasan secara terbuka bahwa pembagian hewan kurban itu merupakan program bantuan pemerintah dalam rangka Idul Adha, bukan kurban pribadi presiden. “Agar tidak menimbulkan kesan pencitraan berlebihan, dan memang disalurkan kepada masyarakat kecil dan daerah yang lebih membutuhkan,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Api Kembali Menyala di Lokasi Kebakaran Tambora, Damkar Kerahkan 8 Mobil Pemadam
Polisi Selidiki Kematian Wanita 20 Tahun di Hotel Kebayoran Baru, Temukan Luka di Kepala
Dari Kantoran ke Pengusaha Kuliner, Dian Kembangkan Serundeng Krispi Tembus Pasar Eropa Berkat Pelatihan Rumah BUMN BRI
Baznas Salurkan Daging Dam Haji ke Warga Kurang Mampu di Pemalang