Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang kini diberdayakan untuk memproduksi bahan bangunan, seperti bataton dan paving block, yang berbahan baku limbah batu bara. Setiap bulan, mereka menerima gaji dari hasil pekerjaan tersebut. Program ini tidak hanya memberikan keterampilan, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi dari limbah industri.
Pada Selasa (26/5/2026), tim media berkesempatan menyaksikan langsung proses produksi beton di dalam lapas. Para narapidana yang terlibat dalam pembuatan bataton tampak mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap, mulai dari helm, masker, sepatu bot, hingga penutup telinga bagi operator mesin. Mereka terbagi dalam beberapa pos kerja, mulai dari penyaringan dan pencampuran bahan baku limbah dengan semen, pasir, dan air, hingga pengoperasian mesin pencetak, pembesian, pengangkutan, dan penyusunan hasil cetakan. Paving block dan bataton yang sudah jadi kemudian ditumpuk rapi di area stok, sementara sebagian produk menjalani perawatan lebih lanjut.
Kepala Lapas Tangerang, Beni Hidayat, menjelaskan bahwa gagasan pemberdayaan ini berawal dari pertemuan Menteri Imipas, Andrianto, dengan pihak PLN. “Itu ada punya sumber yaitu limbah pembakaran batu bara di PLTU. Nah, ini kita manfaatkan, kita mempunyai tenaga kerja, kita manfaatkan menjadi produk konstruksi yang bernilai ekonomi tentunya,” ujar Beni di sela-sela peninjauan proses produksi.
Menurut Beni, para narapidana yang ikut serta dalam produksi mendapatkan upah berdasarkan hasil kerja mereka. Upah tersebut dibayarkan setiap bulan. “Preminya adalah kita kalau untuk paving block, per tray yang dihasilkan dari mereka, kita pembayaran 2.000 rupiah per tray yang dihasilkan sama mereka. Jadi misalkan 200 tray sehari, berarti tinggal kali 2.000, 400 ribu kita kasih dibagi sama tim satu mesinnya itu ada berapa orang. 50 persen kita bisa diambil langsung oleh mereka dan 50 persen kita tabung di Bank BRI,” jelasnya.
Beragam produk telah dihasilkan dari program ini, antara lain paving block, bataton pres, modul rumah, u-ditch, pemecah ombak atau tetrapod, pagar panel precast, hingga produk roster. Beni menyebutkan bahwa produk-produk tersebut telah banyak digunakan oleh perusahaan besar dan bahkan dipesan untuk pembangunan rumah. “Jadi bataton pres kita sudah dipakai, digunakan oleh Summarecon Bekasi. (Paling banyak dipesan) bataton sama paving block. Dan untuk rumah modul rumah ini sudah dipergunakan di rumah ASN yang ada di Cikarang Barat dan Cikarang Pusat,” ungkapnya.
Beni menjamin kualitas beton hasil garapan narapidana, khususnya untuk paving block, mencapai standar K-300 atau kekuatan tekanan 300 kg/cm². Ia meyakini kualitas tersebut karena produk telah diuji laboratorium secara berkala. “Jadi kita laksanakan lab di Laboratorium WIKA setiap periodik, sebulan sekali kita tes kekuatannya. Jadi sudah bisa berdaya saing dengan produk-produk di luar,” tegasnya.
Artikel Terkait
WN Brunei Tewas Setelah Dipukul Botol Kaca di Blok M, Sesama WN Brunei Jadi Tersangka
52 Tahanan Korupsi di KPK Jalani Salat Idul Adha di Masjid Gedung Merah Putih
Polda Bali Gelar Rakernis Humas 2026, Perkuat Strategi Lawan Hoaks dan Kawal Program Nasional
Anang Hermansyah Ungkap Alasan Jaga Silaturahmi dengan Kris Dayanti Demi Keluarga Besar