Napi Lapas Tangerang Produksi Paving Block dari Limbah Batu Bara, Digaji hingga Rp400 Ribu Per Hari

- Selasa, 26 Mei 2026 | 15:55 WIB
Napi Lapas Tangerang Produksi Paving Block dari Limbah Batu Bara, Digaji hingga Rp400 Ribu Per Hari

Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang kini diberdayakan untuk memproduksi bahan bangunan, seperti bataton dan paving block, yang berasal dari limbah batu bara. Mereka tidak hanya bekerja, tetapi juga menerima gaji setiap bulan sebagai imbalan atas hasil kerja yang dilakukan di dalam lapas.

Pada Selasa (26/5/2026), tim redaksi berkesempatan menyaksikan langsung proses produksi beton tersebut. Para narapidana yang terlibat dalam pembuatan bataton tampak mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap, mulai dari helm, masker, sepatu bot, hingga penutup telinga bagi operator mesin. Mereka terbagi ke dalam beberapa pos kerja, mulai dari penyaringan dan pencampuran bahan baku limbah dengan semen, pasir, dan air, hingga pengoperasian mesin pencetak serta pembesian. Sebagian lainnya bertugas mengangkut dan menyusun hasil cetakan.

Hasil produksi berupa paving block dan bataton kemudian ditumpuk rapi di area penyimpanan. Beberapa produk juga tampak menjalani perawatan agar kualitasnya tetap terjaga sebelum didistribusikan.

Kepala Lapas Tangerang, Beni Hidayat, mengungkapkan bahwa gagasan pemberdayaan ini berawal dari inisiatif Menteri Imipas, Andrianto, saat berkoordinasi dengan pihak PLN. “Ada sumber limbah pembakaran batu bara dari PLTU. Nah, ini kita manfaatkan. Kita punya tenaga kerja, kita manfaatkan menjadi produk konstruksi yang bernilai ekonomi,” ujar Beni di sela-sela peninjauan proses produksi.

Beni menjelaskan bahwa setiap narapidana yang ikut dalam produksi mendapatkan upah berdasarkan hasil kerja mereka. Upah dibayarkan setiap bulan. “Preminya, untuk paving block, per tray yang dihasilkan mereka, kita bayar 2.000 rupiah. Misalnya 200 tray sehari, berarti 400 ribu. Jumlah itu dibagi dengan anggota tim dalam satu mesin. Lima puluh persen bisa diambil langsung, dan 50 persen ditabung di Bank BRI,” jelasnya.

Sejumlah produk yang dikerjakan para narapidana meliputi paving block, bataton pres, modul rumah, u-ditch, pemecah ombak atau tetrapod, pagar panel precast, hingga produk roster. Beni menyebutkan bahwa produk-produk tersebut telah digunakan oleh berbagai perusahaan besar. Bahkan, ada pula yang dipesan untuk pembangunan rumah. “Bataton pres sudah dipakai oleh Summarecon Bekasi. Paling banyak dipesan bataton dan paving block. Untuk modul rumah, sudah digunakan di rumah ASN di Cikarang Barat dan Cikarang Pusat,” ungkapnya.

Beni menjamin kualitas beton hasil karya narapidana Lapas Tangerang, khususnya untuk paving block, mencapai standar K-300 atau kekuatan tekanan 300 kg/cm². Ia meyakini hal itu karena produk telah diuji laboratorium secara berkala. “Kita laksanakan lab di Laboratorium WIKA setiap periodik, sebulan sekali kita tes kekuatannya. Jadi sudah bisa berdaya saing dengan produk-produk di luar,” tegasnya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar