Vonis Mantan Wamenaker Noel di Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Dibacakan Pekan Depan

- Senin, 25 Mei 2026 | 17:40 WIB
Vonis Mantan Wamenaker Noel di Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Dibacakan Pekan Depan

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjadwalkan pembacaan vonis terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, pada pekan depan. Sidang putusan terkait kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) itu akan digelar pada Kamis, 4 Juni 2026.

Ketua Majelis Hakim, Nur Sari Baktiana, menyampaikan jadwal tersebut dalam persidangan yang berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026. Ia memastikan kondisi terdakwa tetap sehat selama menjalani masa penahanan.

“Sidang untuk pembacaan putusan akan kita buka kembali pada Kamis, tanggal 4 Juni 2026. Kepada Terdakwa tetap dalam tahanan, tetap sehat,” ujar Nur Sari di ruang sidang.

Sebelum memasuki tahap vonis, rangkaian persidangan telah melewati sejumlah agenda. Jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum telah menyampaikan replik serta duplik secara lisan dalam sidang yang sama. Noel pun telah membacakan pleidoi pribadinya sebagai bagian dari hak pembelaan diri.

Hakim Nur Sari mengapresiasi sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh terdakwa selama proses persidangan berlangsung. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para advokat yang dinilai telah menciptakan suasana persidangan yang kondusif.

“Terima kasih Saudara sudah kooperatif dalam persidangan ini. Begitu juga advokat para terdakwa sudah menciptakan persidangan yang kondusif juga selama ini,” kata hakim.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar