Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba yang berkedok tempat hiburan malam. Tim gabungan menggerebek sebuah lokasi di Kota Medan, Sumatera Utara, yang selama ini kerap dikaitkan dengan berbagai kasus narkotika.
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu dini hari, 23 Mei 2026, sekitar pukul 03.25 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan orang beserta sejumlah barang bukti narkotika dari tempat hiburan malam New Zone (NZ).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membersihkan tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.
“Pada hari Sabtu, tanggal 23 Mei 2026, sekitar pukul 03.25 WIB, tim gabungan telah melakukan penindakan di tempat hiburan malam New Zone yang berlokasi di Kota Medan,” kata Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Minggu (24/5).
Nama New Zone bukan pertama kali dikaitkan dengan persoalan narkoba. Dalam beberapa tahun terakhir, tempat hiburan malam tersebut berulang kali muncul dalam berbagai laporan penegakan hukum, mulai dari razia narkotika, prostitusi terselubung, dugaan peredaran ekstasi, hingga kasus pengunjung overdosis. Publik menilai langkah Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sebagai bentuk ketegasan negara terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi ruang subur peredaran narkoba.
Sementara itu, Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (Patron) Muannas Alaidid mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah kepemimpinan Brigjen Eko Hadi Santoso. Menurut Muannas, pola penindakan yang dilakukan Bareskrim Polri berbeda dengan penanganan kasus narkoba pada umumnya karena tidak hanya berhenti pada pengguna di lapangan.
“Bareskrim Polri punya pola berbeda dalam menangani THM narkoba. Mereka tidak hanya menangkap pengguna, tetapi membongkar sampai ke layer manajemen, mulai dari waiter, supervisor, manajer, direktur hingga owner apabila ditemukan keterlibatan berdasarkan alat bukti,” kata Muannas.
Dia menilai gerakan “Hajar THM Narkoba” dengan pola undercover buy yang diinisiasi Brigjen Eko Hadi Santoso menjadi langkah penting dalam membongkar jaringan narkoba yang selama ini diduga bersembunyi di balik operasional tempat hiburan malam. Menurutnya, pola tersebut terbukti efektif dan mulai diikuti oleh sejumlah jajaran kewilayahan dalam pengungkapan kasus narkoba.
“Ini langkah positif. Bareskrim Polri berulang kali berhasil menggulung THM-THM besar yang sebelumnya dianggap kebal hukum. Jadi publik sekarang melihat bahwa tempat hiburan malam yang menjual narkoba mungkin hanya tinggal menunggu waktu untuk ditindak,” ujarnya.
Artikel Terkait
Novendra Priasmoro Puncaki Klasemen Open JAPFA FIDE Rated 2026, Bersiap Hadapi Duel Puncak Lawan Lutfi Ali
Polres Jakbar Catat Lonjakan Laporan Percobaan Pencurian Kendaraan dalam Sepekan
Pemerintah Mulai Cairkan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan pada 2 Juni 2026
MES Kukuhkan Ferry Juliantono sebagai Ketua Harian, Targetkan Dukungan Nyata bagi UMKM Syariah