Brimob Patroli Dini Hari, 17 Orang Diamankan di Sejumlah Titik Rawan Jakarta dan Sekitarnya

- Minggu, 24 Mei 2026 | 18:15 WIB
Brimob Patroli Dini Hari, 17 Orang Diamankan di Sejumlah Titik Rawan Jakarta dan Sekitarnya

Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggelar patroli dini hari di sejumlah wilayah hukumnya dan mengamankan 17 orang serta menyita berbagai barang bukti, mulai dari senjata tajam hingga narkoba. Operasi yang dilakukan secara mobile bersama jajaran Perintis Presisi dan polres setempat pada Minggu (24/5) dini hari itu menyasar titik-titik rawan di Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Bekasi Kota, hingga Jakarta Timur.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengungkapkan, petugas mengamankan sejumlah orang untuk pemeriksaan lebih lanjut dalam kegiatan tersebut. Di Tangerang Kota, seorang pria diamankan karena diduga membawa narkotika jenis sintetis seberat 15 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan tiga remaja di bawah umur yang diduga hendak melakukan balap liar di wilayah Karawaci. Mereka kemudian didata dan diberikan pembinaan. Sementara itu, di Serpong, Tangerang Selatan, Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya berhasil mencegah potensi tawuran di Jalan Ciater Raya.

“Sebanyak tujuh pemuda diamankan bersama barang bukti empat celurit, satu stik golf, tiga sepeda motor, dan lima telepon genggam. Sementara di Bekasi Kota, empat remaja diamankan karena diduga berkaitan dengan tembakau sintetis,” jelas Kombes Henik.

Patroli juga dilakukan di Jakarta Timur oleh tim gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur. Di kawasan Jalan Raya PKP, Ciracas, Pasar Rebo, petugas mengamankan dua pria. Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan 14 strip Tramadol dan lima klip tembakau sintetis.

Kombes Henik Maryanto menegaskan bahwa patroli malam hingga dini hari akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan. Menurutnya, kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi tawuran, balap liar, maupun tindak pidana lain yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

Seluruh pihak yang diamankan telah diserahkan ke polres setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler