Patroli malam yang digelar Satuan Brimob Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan aksi balap liar di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu dini hari. Tiga orang remaja diamankan petugas dalam operasi yang menyisir sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Bekasi.
Tim Patmor (Patroli Motor) Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya melakukan patroli rayonisasi di sejumlah ruas jalan utama, mulai dari Jalan Raya Harapan Indah Boulevard, Ahmad Yani, Grand Lake Boulevard, hingga Jalan Siliwangi. Kegiatan yang berlangsung dari Sabtu hingga Minggu (24/5/2026) dini hari itu bertujuan mengantisipasi aksi tawuran, begal, dan balap liar yang kerap meresahkan masyarakat pada jam rawan malam hingga subuh.
Sekitar pukul 03.30 WIB, personel yang melintas di kawasan Jalan Siliwangi mendapati tiga remaja yang diduga hendak memulai aksi balap liar. Petugas segera melakukan pemeriksaan dan mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario di lokasi kejadian. Para remaja tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Rawalumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menjelaskan, patroli rutin pada malam hari merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan lingkungan sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini. Menurutnya, kehadiran personel Brimob di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menekan aksi kriminalitas jalanan dan balap liar.
“Sekitar pukul 03.30 WIB, Tim Patroli Brimob mendapati tiga remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di kawasan Jalan Siliwangi,” ujar Kombes Henik dalam keterangannya, Minggu (24/5).
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga memberikan imbauan kepada empat remaja lain yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas di kawasan West Gateway Boulevard. Mereka diminta tidak mengulangi perbuatannya demi keselamatan bersama. Situasi selama patroli berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Brimob Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah pada malam hari. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari keterlibatan remaja dalam aksi balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya.
“Apabila menemukan potensi gangguan keamanan, masyarakat dapat segera menghubungi layanan kepolisian 110 untuk mendapatkan penanganan cepat dari petugas,” tutup Kombes Henik.
Artikel Terkait
Ribuan Lele Tumpah di SPBU Klaten Akibat Pintu Mobil Pengangkut Copot
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembacokan Remaja di Jatiuwung, Dipicu Saling Tatap
IRCA 2026: Kepatuhan Perusahaan Bertransformasi Jadi Fondasi Strategis Bisnis di Tengah Tantangan Global
Imigrasi Buka Layanan Paspor di CFD Bundaran HI, Warga Antusias Manfaatkan Akhir Pekan