Operasi yang digelar Polres Metro Jakarta Selatan berbuah manis. Dua pengedar narkoba berhasil diamankan di kawasan Bekasi Selatan, tepatnya pada suatu Jumat malam di akhir Maret lalu. Waktu menunjukkan pukul sepuluh malam ketika transaksi gelap itu digagalkan.
Barang buktinya cukup mencengangkan: 2.700 butir pil ekstasi. Yang menarik, pil-pil itu memakai logo 'Marvel' dan dibungkus rapi dalam plastik klip. Dari foto yang beredar, warnanya beragam, ada yang biru dan ada pula yang pink.
Kasat Narkoba setempat, AKBP Prasetyo Nugroho, menjelaskan bahwa penangkapan ini bukan perkara lokal biasa. Jaringannya ternyata menjulang jauh.
"Kami bekerja sama dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena ini diduga jaringan internasional Prancis-Jakarta," ujar Prasetyo, Rabu (15/4/2026).
Dua tersangka berinisial MI dan R ini diduga kuat merupakan bagian dari sindikat yang beroperasi dari Prancis. Mereka kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Rutan Polres Metro Jaksel. Menghadapi ancaman hukuman yang tidak main-main, yakni lima sampai sepuluh tahun penjara.
Di sisi lain, Prasetyo juga menyempatkan diri untuk menyampaikan imbauan. Ia berharap masyarakat, terutama anak muda, bisa menjaga diri.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba," tegasnya. "Laporkan ke polisi melalui 110 jika ada informasi terkait peredarannya."
Sebelumnya, pada Selasa (14/4), pihak kepolisian sebenarnya telah mengonfirmasi awal penangkapan ini. Operasi yang dilakukan jajaran Satnarkoba itu berhasil mencegah ribuan pil ekstasi Marvel beredar lebih luas. Sekali tebas, dua target utama dan barang bukti lengkap berhasil diamankan.
Artikel Terkait
Asbanda Dorong BPD Tinggalkan Peran Administratif, Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Polisi Terbitkan SP3 untuk Rismon Sianipar dalam Kasus Ijazah Jokowi
Polisi Tangkap 10 Tersangka Pengeroyokan Brutal terhadap Kepala Desa di Lumajang
IMX 2026 Gelar Pameran Modifikasi di Kawasan Candi Prambanan