Empat Prajurit TNI Segera Disidang Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

- Rabu, 15 April 2026 | 08:20 WIB
Empat Prajurit TNI Segera Disidang Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, akhirnya memasuki babak baru. Empat tentara yang diduga sebagai pelaku, kini bakal segera menghadapi meja hijau. Berkas perkara mereka sudah dinyatakan lengkap oleh Oditur Militer.

Peristiwa yang menggemparkan itu terjadi pada Kamis malam, tanggal 12 Maret lalu. Andrie Yunus tiba-tiba menjadi sasaran serangan cairan kimia yang melukainya. Tak butuh waktu lama, Puspom TNI bergerak cepat. Mereka berhasil meringkus empat orang yang diduga kuat berada di balik aksi keji tersebut.

Menurut informasi yang beredar, keempatnya berasal dari Denma Bais TNI. Mereka adalah gabungan personel Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Nama-nama mereka yang kini berstatus tersangka adalah NDP, SL, BHW, dan ES. Semua barang bukti terkait penyiraman pun sudah diamankan dan diserahkan untuk keperluan proses hukum.

Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, mengonfirmasi perkembangan terbaru ini.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar