Operasi pengungkapan narkoba kembali digelar oleh Satnarkoba Polres Metro Jaksel. Kali ini, dua orang pengedar berhasil diamankan di kawasan Bekasi. Barang bukti yang disita cukup fantastis: ribuan butir pil ekstasi dengan logo 'Marvel' yang mencolok.
Kasat Narkoba, AKBP Prasetyo Noegroho, membenarkan penangkapan itu. Ia menjelaskan kronologinya pada Selasa lalu.
"Dari informasi masyarakat dan upaya penyelidikan, dua pelaku MI dan R diamankan wilayah Marga Jaya Kota Bekasi pada hari Jumat 27 Maret 2026," jelasnya.
Menurutnya, jajarannya berhasil menyita barang bukti yang jumlahnya tak sedikit. "Jajaran Satnarkoba Polres Metro Jaksel berhasil menangkap dua orang pelaku berikut barang bukti berupa 2.700 butir ekstasi berlogo MARVEL," ujar Prasetyo.
Artikel Terkait
Menteri PUPR Tinjau Proyek Hunian Warisan Bangsa di Purwakarta, Dijadikan Prototipe Nasional
Sekitar 250 Pengungsi Rohingya dan Warga Bangladesh Hilang di Laut Andaman
Industri Semen Terancam Mati Gara-gara Pasokan Batu Bara Tersendat
Angin Kencang dan Hujan Deras Rusak Rumah, Kendaraan, dan Sekolah di Bogor