Polisi Amankan 47 Ribu Benih Lobster Ilegal dalam Penggerebekan di Serang

- Selasa, 14 April 2026 | 10:15 WIB
Polisi Amankan 47 Ribu Benih Lobster Ilegal dalam Penggerebekan di Serang

Lagi-lagi, penyelundupan benih lobster jadi sorotan. Kali ini, operasi polisi berhasil menggulung sebuah jaringan di Serang, Banten. Tak tanggung-tanggung, lima orang diamankan dalam aksi yang digelar oleh Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri.

Menurut Brigjen I Made Sukawijaya, Direktur Polair, semua berawal dari informasi warga. Ada laporan soal aktivitas mencurigakan: pengiriman dan penampungan benih bening lobster secara ilegal. Asalnya dari Jawa Barat dan Jawa Tengah, dengan tujuan akhir di Serang.

"Tim kemudian melakukan penyelidikan di sebuah rumah di Perumahan Nancang Jaya Indah, Kota Serang. Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan aktivitas penampungan dan pengemasan ulang benih lobster secara ilegal,"

Begitu penjelasan Sukawijaya dalam rilis tertulisnya, Selasa (14/4/2026).

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar