Lagi-lagi, penyelundupan benih lobster jadi sorotan. Kali ini, operasi polisi berhasil menggulung sebuah jaringan di Serang, Banten. Tak tanggung-tanggung, lima orang diamankan dalam aksi yang digelar oleh Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri.
Menurut Brigjen I Made Sukawijaya, Direktur Polair, semua berawal dari informasi warga. Ada laporan soal aktivitas mencurigakan: pengiriman dan penampungan benih bening lobster secara ilegal. Asalnya dari Jawa Barat dan Jawa Tengah, dengan tujuan akhir di Serang.
"Tim kemudian melakukan penyelidikan di sebuah rumah di Perumahan Nancang Jaya Indah, Kota Serang. Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan aktivitas penampungan dan pengemasan ulang benih lobster secara ilegal,"
Begitu penjelasan Sukawijaya dalam rilis tertulisnya, Selasa (14/4/2026).
Artikel Terkait
Pemerintah Usul APBN Tanggung Kenaikan Biaya Haji 2026 Rp1,77 Triliun
Pemerintah Ajukan Tambahan Anggaran Rp 1,77 Triliun untuk Tanggung Kenaikan Biaya Haji 2026
Wakil Ketua Baleg Kritik Pemberitaan Tempo Soal Merger sebagai Kebebasan yang Kebablasan
Gaji Habis Sebelum Akhir Bulan? Ini Tips Kelola Keuangan untuk Warga Jakarta