Polda Banten Buka Pendaftaran Polri 2026, Ingatkan Waspada Calo

- Selasa, 07 April 2026 | 15:05 WIB
Polda Banten Buka Pendaftaran Polri 2026, Ingatkan Waspada Calo

Proses pendaftaran untuk jadi anggota Polri tahun 2026 sudah dibuka. Polda Banten yang menanganinya langsung mengingatkan para calon pendaftar: waspada dan jangan mudah percaya pada janji-janji calo.

Seleksi untuk Akpol, Bintara, dan Tamtama ini memang panjang. Semuanya diawali dengan pendaftaran online dan verifikasi, yang berlangsung dari 9 sampai 30 Maret nanti. Setelah itu, masih ada serangkaian tahap yang harus dilalui. Mulai dari tanda tangan pakta integritas, pemeriksaan administrasi dan kesehatan, lalu tes psikologi, sampai ujian akademik. Rangkaian tes ini diperkirakan bakal berjalan hingga pertengahan tahun, sebelum akhirnya masuk ke seleksi tingkat pusat.

Wakapolda Banten, Brigjen Hendra Wirawan, menegaskan komitmen mereka dalam sebuah pernyataan resmi Selasa (7/4/2026).

"Polda Banten menegaskan komitmennya dalam melaksanakan proses seleksi secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH)," ujarnya.

Di sisi lain, Hendra juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur. Praktik percaloan yang menjanjikan kelulusan instan, katanya, harus dihindari.

"Kami tegaskan tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apa pun," tegas Hendra. "Serta tidak ada ruang bagi praktik percaloan maupun kecurangan dalam seleksi ini."

Menurutnya, kunci utamanya ada pada diri peserta sendiri. Tak ada jalan pintas atau pihak yang bisa mengubah hasil di luar prosedur yang sudah ditetapkan.

"Kami mengajak seluruh peserta dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses ini," ajaknya. "Percayalah pada kemampuan diri sendiri, karena kelulusan ditentukan oleh hasil kerja keras dan kompetensi, bukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab."

Harapannya jelas. Polda Banten ingin seluruh rangkaian rekrutmen ini berjalan lancar dan sukses. Tujuannya, mendapatkan calon-calon anggota Polri yang bukan hanya unggul dan profesional, tapi juga punya integritas tinggi. Dengan begitu, pelayanan terbaik untuk masyarakat pun bisa diwujudkan.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar