Pemilik Rental PlayStation Sambut Gembira Pembatasan Media Sosial untuk Anak

- Selasa, 07 April 2026 | 15:00 WIB
Pemilik Rental PlayStation Sambut Gembira Pembatasan Media Sosial untuk Anak

Jakarta - Langkah pemerintah membatasi akses media sosial dan game online untuk anak di bawah 16 tahun menuai beragam reaksi. Di Meruya Selatan, Jakarta Barat, seorang pemilik rental PlayStation justru menyambutnya dengan senyum lebar.

Asrofi, pemilik usaha rental itu, mengaku bersyukur. Bagi dia, kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital ini bagai angin segar. "Sebagai pemilik rental juga saya senang adanya kebijakan itu," ujarnya pada Selasa, 7 April 2026.

"Sebab dari pembatasan tersebut anak-anak jadi berpindah dari main game online ke PS," tambahnya.

Ia melihat peluang jelas di sini. Momen anak-anak berkumpul dan bermain bersama di tempatnya bisa jadi lebih sering. Yang tadinya mungkin asyik sendiri-sendiri dengan gawainya, sekarang bisa kembali ke hiburan yang lebih terasa gregetnya meski tetap digital.

Menurut Asrofi, pengalaman main PlayStation itu berbeda. Lebih interaktif, lebih riil ketimbang sekadar menatap layar hp. "Lagi pula PS itu sebagai hiburan dalam permainan," katanya. "Kalau hp itu anak anak sering membuka hal hal yang berbau dewasa."

Dengan optimisme tinggi, ia bahkan sudah menyiapkan sejumlah strategi. Pundi-pundi penghasilan, harapannya, akan ikut terdongkrak. "Kita akan memberikan pelayanan penuh agar anak anak bisa makin betah main PS," jelas Asrofi.

Rencananya, jam buka rental akan dimajukan. Dari biasanya pukul 10 pagi menjadi jam 8. Ia juga berencana menggelar promo, misalnya main tiga jam dapat bonus satu jam gratis khusus untuk anak-anak.

Di sisi lain, sebagai orang tua, Asrofi mengapresiasi langkah pemerintah ini. Ia merasa regulasi itu membantu tugas pengawasan yang kerap sulit dilakukan orang tua secara mandiri. "Kita sebagai masyarakat bersyukur. Orang tua itu tidak bisa memantau secara penuh saat anak main HP," tukasnya.

Kebijakan yang dimaksud tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Aturan ini memang dirancang sebagai bentuk perlindungan bagi anak-anak di ruang digital, dengan membatasi akses mereka ke platform yang dinilai berisiko tinggi.

Nah, bagi Asrofi, aturan tersebut bukan sekadar wacana. Ia sudah mencium angin perubahan dan siap menyambutnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar